Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAo) mengatakan, langkah itu diambil karena baterai lithium-ion berpotensi menimbulkan kebakaran.
Saat ini, kata ICAO, langkah sementara akan digunakan terlebih dahulu hingga aturan ini diterapkan secara penuh pada 2018.
Aturan ini mulai berlaku pada 1 April mendatang dan meliputi bateria lithium dalam laptop yang dibawa ke dalam kabin oleh penumpang atau kru.
Meski larangan ini tidak mengikat, namun biasanya semua negara di dunia mengikuti standar keamanan yang ditetapkan ICAO.
ICAO menambahkan, larangan baru ini mengakomodir permintaan para pilot dan maskapai penerbangan mengingat potensi bahaya yang ditimbulkan baterai lithium-ion.
Banyak maskapai penerbangan yang sudah menghentikan pengangkutan baterai, khususnya baterai lithium-ion.
Dua kasus serius yang dipicu baterai lithium-ion yang kepanasan terjadi pada Januari 2013 dan keduanya menimpa pesawat Boeing 787 Dreamliner.
Kasus pertama terjadi pada pesawat Dreamliner yang sedang parkir di bandara Boston, AS.
Kasus kedua menimpa Dreamliner milik maskapal All Nippon Airways (ANA) yang membuat pesawat harus mendarat darurat.
Akibat dua insiden itu, seluruh armada Dreamlinerl dikandangkan selama tiga bulan sembari menunggu hasil penyelidikan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.