Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aktivis HAM Indonesia Dicekal di Malaysia dan Digiring Pulang ke Jakarta

Kompas.com - 07/01/2016, 21:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Aktivis hak asasi manusia asal Indonesia, Mugiyanto Sipin, dicekal setibanya di Bandara Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (7/1/2015) siang. Mugiyanto diancam akan ditahan jika berkeras masuk ke negeri itu.

Ia diundang menjadi pembicara pada sebuah diskusi bertajuk "Gerakan Rakyat Menuju Perubahan", Kamis malam ini. Mugiyanto juga dikenal sebagai aktivis pro-demokrasi Indonesia yang pernah ditangkap tim Mawar pada 1998.

Diskusi tersebut merupakan rangkaian acara Semangat Kuning atau Yellow Mania yang digelar pada 6-10 Januari 2016 oleh gerakan Bersih 2.0. Selain diskusi, acara lain yang digelar adalah pameran foto, stand-up comedy, dan lainnya.

Bersih 2.0 adalah wadah berbagai organisasi di Malaysia yang menuntut pembaharuan politik dan pemberantasan korupsi. Kuning adalah warna identitas mereka.

Mugiyanto tertahan di bagian imigrasi Bandara Kuala Lumpur. Ia dibawa ke ruangan khusus. Di sana, tiga orang sudah menunggu. Mereka mengaku dari kepolisian dan satu orang dari satuan antiteror.

AP PHOTO / JOSHUA PAUL Aktivis Koalisi Pemilu Bersih dan Adil (BERSIH), berkumpul dalam aksi unjuk rasa di Kuala Lumpur, Malaysia, Sabtu (29/8/2015). Puluhan ribu warga Malaysia berkumpul di pusat Kuala Lumpur, menyerukan penggulingan perdana menteri atas tuduhan korupsi dan permintaan reformasi.

Intervensi

"Mereka bilang, saya tak boleh masuk Malaysia karena akan datang ke suatu acara politik. Sebagai orang asing, saya tak boleh melakukan itu karena merupakan intervensi terhadap urusan dalam negeri Malaysia," tutur Mugiyanto seperti dikutip BBC Indonesia.

Mulanya Mugiyanto bersikeras tetap masuk ke Malaysia, meskipun diancam akan ditangkap. 

"Tak apa kalau ditangkap, tetapi mereka menahan paspor saya," kata dia.

Mugiyanto kemudian menelepon panitia Bersih 2.0 untuk mengabarkan masalah yang dihadapinya. Namun, polisi di ruangan itu memaksanya memutuskan hubungan telepon.

Ia juga tak diberi kesempatan untuk menghubungi Konsulat Indonesia.

"Mereka bilang, tak akan ada gunanya juga. Ketika saya ngotot, mereka bilang, ini sudah mau boarding. Lalu saya digiring oleh 10 orang hingga masuk ke pesawat Garuda untuk kembali ke Jakarta," cerita dia.

AFP PHOTO / MANAN VATSYAYANA Seorang pengunjuk rasa ikut ambil bagian dalam aksi menentang pemerintah di Kuala Lumpur, Malaysia, Sabtu (29/8/2015). Puluhan ribu warga Malaysia berkumpul di pusat Kuala Lumpur, menyerukan penggulingan perdana menteri atas tuduhan korupsi dan permintaan reformasi.

Kebebasan berekspresi

Maria Chin Abdullah, Ketua Bersih 2.0, yang sedianya tampil bersama Mugiyanto dalam diskusi, tak habis pikir dengan deportasi yang dilakukan aparat Malaysia.

"Ini sebuah skandal. Pelanggaran terang-terangan terhadap kebebasan berekspresi," kata Maria kepada BBC.

"Kami mengutuk keras Pemerintah Malaysia atas tindakan ini, dan menuntut mereka memberikan penjelasan terbuka, mengapa mereka mendeportasi Mugiyanto," kata dia.

Menurut Maria, Mugiyanto akan tetap tampil sebagai pembicara dalam diskusi Semangat Kuning Bersih 2.0 pada malam ini, walaupun hanya melalui diskusi jarak jauh dengan Skype.

"Ini untuk menunjukkan bahwa kami tidak tunduk terhadap kesewenang-wenangan," ujar dia.

BBC beberapa kali menghubungi pihak berwenang Malaysi. Namun, panggilan telepon tak pernah diangkat dan hanya masuk ke mesin penjawab otomatis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com