Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PBB Pertimbangkan Sanksi Baru untuk Korea Utara

Kompas.com - 06/01/2016, 22:36 WIB
NEW YORK, KOMPAS.com - Dewan Keamanan PBB mempertimbangkan untuk menjatuhkan sanksi baru bagi Korea Utara setelah negara itu melakukan uji coba nuklir terbaru.

"Kami akan bekerja sama dengan negara lain untuk sebuah resolusi sanksi baru (untuk Korea Utara)," ujar Duta BEsar Inggris untuk PBB, Matthew Rycroft, Rabu (6/1/2015).

Amerika Serikat, Jepang dan anggota DK PBB lainnya akan merancang usulan resolusi yang mengecam keras uji coba bom hidrogen yang digelar Pyongyang.

"Kami tak memiliki informasi soal jenis bom yang diuji coba," kata Rycroft.

"Namun, semua uji coba nuklir adalah sebuah pelanggaran terhadap resolusi Dewan Keamanan PBB," tambah Rycroft.

Untuk membahas masalah ini DK PBB menurut jadwal akan menggelar rapat tertutup pada pukul 16.00 GMT atau pukul 23.00 WIB menyusul permintaan Jepang dan Amerika Serikat.

Sebelumnya Korea Utara mengklaim telah sukses menggelar uji coba bom hidrogen mini, yang jika terbukti membuat negeri itu semakin memiliki kemampuan untuk memproduksi senjata nuklir.

Pernyataan Korea Utara ini memicu gelombang kecaman sekaligus sekptisisme karena para pakar menilai bom yang dicoba negeri itu terlalu kecil untuk sebuah senjata termonuklir.

Tiga uji coba senjata sebelumnya pada 2006, 2009 dan 2013 memicu serangkaian sanksi internasional untuk negeri yang dipimpin Kim Jong Un itu.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com