Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporkan Peran Turki di Suriah, Dua Wartawan Dituduh Mata-mata

Kompas.com - 27/11/2015, 10:01 WIB
ISTANBUL, KOMPAS.com — Dua wartawan terkemuka di Turki didakwa melakukan kegiatan mata-mata setelah laporan jurnalistik mereka menyebut bahwa badan intelijen Turki mengirim persenjataan kepada kelompok pemberontak Muslim di Suriah.

Can Dundar, Pemimpin Redaksi surat kabar Cumhuriyet, dan Erdem Gul, Kepala Biro Ankara harian tersebut, membuat artikel dan tayangan video mengenai konflik di Suriah.

Dalam laporan tersebut, mereka menulis bahwa truk-truk milik badan intelijen Turki (MIT) digunakan untuk mengirim persenjataan ke kelompok-kelompok oposisi di Suriah.

Artikel itu disertai tayangan video yang memperlihatkan polisi Turki menghadang truk-truk dan menemukan peti-peti berisi senjata serta amunisi.

Dari sisi Pemerintah Turki, truk-truk milik badan intelijen diklaim mengangkut bantuan untuk kaum minoritas Turkmen yang berbahasa Turki di Suriah.

Tuntutan

Kemunculan artikel dan video itu sontak memantik polemik dalam politik Turki. Suhu bertambah panas ketika Presiden Recep Tayyip Erdogan secara pribadi mengajukan tuntutan terhadap harian Cumhuriyet.

"Surat kabar ini melakoni tindakan mata-mata. Siapa pun yang menulis artikel ini harus membayar harga yang mahal," kata Erdogan dalam siaran televisi pada Mei lalu.

Dundar dan Gul kemudian dituding melakukan spionase dan membantu gerakan Fethullah Gullen, yang dulunya merupakan sekutu dekat Erdogan, tetapi kini dipandang sebagai organisasi teroris.

"Mereka bertanya mengapa kami menerbitkan artikel itu," kata Dundar. "Sejarah jurnalistik penuh dengan berbagai contoh, seperti Watergate atau Wikileaks, yang menunjukkan bagaimana negara ingin merahasiakan beberapa fakta. Namun, mengungkapnya adalah demi kepentingan publik," lanjutnya.

Kini Dundar dan Gul masih menjalani proses persidangan. Jika terbukti bersalah, mereka terancam menghadapi hukuman penjara seumur hidup.

Tindakan Pemerintah Turki itu dikritik sejumlah organisasi pembela kebebasan pers.

"Kasus ini akan mencederai ikrar Turki untuk menjalankan berbagai reformasi Uni Eropa serta standar hak asasi dan kebebasan yang telah dijanjikan," kata Erol Onderoglu dari organisasi Wartawan Tanpa Perbatasan (RSF).

Saat ini, Turki menempati peringkat 149 di antara 180 negara dalam indeks kebebasan pers versi RSF tahun 2015.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com