Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengungsi Suriah yang Terdampar di Bandara Moskwa Diharuskan Bayar Denda

Kompas.com - 20/11/2015, 06:40 WIB
KHIMKI, KOMPAS.com - Sebuah keluarga pengungsi Suriah yang terdiri dari enam orang, yang sudah terdampar lebih dari dua bulan di zona transit bandara Moskwa, didenda sebesar 5.000 rubel (atau Rp 1 juta) pada Kamis (19/11/2015) karena berusaha masuk ke Rusia secara ilegal.

Sebuah pengadilan di Khimki di pinggiran Moskwa menyatakan Hassan dan Gulistan Ahmad bersalah "karena berusaha perbatasan secara ilegal" bersama empat anak mereka yang berusia tiga dan 12 tahun pada 10 September lalu.

Demikian laporan seorang koresponden AFP dari ruang sidang.

Keluarga itu dituduh telah berusaha masuk ke Rusia dengan menggunakan paspor palsu, meski telah memperoleh visa yang valid dari kedutaan Rusia di Irak.

Keluarga Ahmad, yang merupakan warga Kurdi Suriah dan sedang mencari suaka di Rusia, diperintahkan untuk kembali ke bandara internasional Sheremetyevo setelah sidang pengadilan sambil menunggu kasus mereka diproses.

Keluarga itu mendarat di Moskwa dari Istanbul di Turki. Para petugas  imigrasi menolak mereka masuk karena paspornya palsu.

Mereka mencoba untuk mencapai pusat kota Samara, di mana adik Gulistan tinggal, tetapi mereka justru terdampar di dalam bandara.

Selama beberapa minggu pertama mereka tinggal di ruang merokok sebelum diizinkan pindah ke sebuah kamar hotel bandara berbayar. Media Rusia melaprokan seorang dermawan anonim telah membayar sewa hotel mereka.

"Kami tidak tahu berapa lama mereka akan tinggal di bandara," kata pengacara keluarga itu, Rosa Magomedova.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com