Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Orang Dihukum Mati karena Bunuh 2 Bocah di Banglades

Kompas.com - 09/11/2015, 15:43 WIB
DHAKA, KOMPAS.com — Enam orang telah divonis mati oleh pengadilan Banglades setelah terbukti bersalah menganiaya dan membunuh dua bocah 13 tahun dalam dua kasus berbeda.

Empat pelaku divonis mati setelah terbukti bersalah memukul hingga menewaskan Samiul Alam Rajon yang dituduh mencuri becak pada Juli lalu di barat laut kota Sylhet.

Salah satu pelaku merekam aksi tersebut dengan telepon genggamnya.

Pada video yang diunggah di internet itu, Samiul tampak diikat di sebuah tiang dan dipukul dengan kayu.

Korban menangis dan berteriak memohon agar tidak dibunuh. "Tolong, jangan pukul saya seperti ini, saya akan mati."

Video tersebut berujung kemarahan massa dan demonstrasi ribuan orang di Kota Sylhet.

Hasil otopsi menunjukkan, di tubuh Samiul ditemukan 64 luka pukulan.

Semula terdapat 13 tersangka dalam kasus ini. Namun, tiga orang dibebaskan, sementara enam lainnya diganjar hukuman antara satu tahun hingga seumur hidup.

Untuk kasus kedua, dua montir mobil divonis mati karena membunuh seorang mantan karyawannya, Rakib Hawlader.

Rakib tewas pada Agustus lalu, setelah kedua pelaku memompakan udara ke tubuhnya, sebagai balasan karena meninggalkan pekerjaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com