Perempuan berusia 23 tahun ini mengaku sudah hamil tiga bulan dan pekan lalu mengeluarkan seruan terbuka agar diizinkan pergi ke Australia untuk menggugurkan kandungannya.
Ia perlu melakukan hal itu di luar Pulau Nauru, salah satu pusat tahanan pencari suaka yang dijalankan Australia, sebab aborsi di sana dilarang.
Bersamaan dengan upaya aborsi pencari suaka asal Somalia itu, muncul klaim bahwa seorang pencari suaka lainnya, juga dari Somalia, diperkosa oleh dua pria Nauru.
Tetapi pihak kepolisian menepis dugaan itu dengan mengatakan tidak ada cukup bukti yang mendukung pengakuan perempuan pencari suaka.
Pusat pemrosesan pencari suaka di Nauru didirikan berdasarkan kebijakan ketat Australia mengenai pencari suaka.
Berdasarkan kebijakan itu, semua pencari suaka yang hendak masuk ke wilayah Australia dengan kapal akan dicegat dan kemudian ditahan di pusat-pusat pemrosesan di Nauru, Manus dan Papua Nugini.
Pengadilan Australia tengah mempertimbangkan legalitas pusat-pusat tahanan itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.