Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

China Menghukum Media dan Wartawan atas Tuduhan Berita Palsu

Kompas.com - 30/09/2015, 06:58 WIB

KOMPAS.com - Pemerintah China menyatakan, 15 saluran media dan 17 wartawan dihukum karena menerbitkan "berita-berita palsu".

Para pejabat menuduh para wartawan tersebut menerbitkan berita-berita sensasional tanpa melakukan pengecekan fakta-fakta di lapangan.

Wartawan BBC di Beijing, John Sudworth mengatakan, sejak tahun lalu pemerintah China menggelar operasi yang mereka sebut "memberantas praktik jurnalistik yang tidak bermutu". Pemerintah menyebut kesalahan reportase, penyebaran rumor, dan pemanfaatan berita untuk memeras itu sebagai "penyakit".

Sudah muncul beberapa kasus di mana berita-berita negatif atau berita palsu dipakai untuk memeras seseorang atau perusahaan.

Pemerintah telah mengambil beberapa langkah, di antaranya wartawan dan editor yang dinyatakan tidak memenuhi standar jurnalistik menghadapi sanksi berupa pencabutan kartu pers hingga hukuman selama lima tahun.

Sejumlah kalangan mengecam langkah pemerintah ini sebagai upaya untuk mengontrol media.

Mereka mencontohkan kasus bunuh diri seorang pejabat pemerintah setelah dikaitkan dengan kasus korupsi.

Wartawan yang menerbitkan berita ini dipecat. Namun, wartawan itu bersikukuh bahwa ia menulis berita berdasarkan fakta yang valid.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com