Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paus Fransiskus: Pegawai Pemerintah Punya Hak Asasi Tolak Layani Pernikahan Gay

Kompas.com - 29/09/2015, 06:40 WIB
Bayu Galih

Penulis

Sumber Reuters

KOMPAS.com — Pemimpin umat Katolik Paus Fransiskus mengatakan, pejabat pemerintah di negara yang membolehkan pernikahan gay memiliki hak asasi untuk menolak tugas mereka, seperti menerbitkan surat nikah untuk pasangan gay. Menurut Paus, hal ini bisa dilakukan jika hal itu dianggap bertentangan dengan nurani mereka.

Hal ini diucapkan Paus di atas pesawat dalam perjalanan pulang ke Vatikan seusai melakukan perjalanan 10 hari ke Kuba dan Amerika Serikat, Senin (28/9/2015).

Paus membuat pernyataan ini saat ditanya apakah dia mendukung jika ada petugas pemerintah yang menolak memberikan pelayanan terhadap pernikahan gay, padahal hukum di negara itu membolehkan pernikahan gay.

"Penolakan nurani tetap harus masuk dalam struktur hukum karena itu adalah hak asasi," ucap Paus yang bernama lahir Jorge Mario Bergoglio itu, dikutip dari Reuters, Selasa (29/9/2015).

Pernyataan Paus ini juga menanggapi kasus yang menimpa Kim Davis, seorang pejabat di negara bagian Kentucky, AS, yang dipenjara karena menolak untuk menerbitkan surat nikah untuk pernikahan gay. Kim dianggap melawan hukum karena pernikahan gay kini dilegalkan di AS, pasca-putusan yang dikeluarkan Mahkamah Agung AS.

Paus menganggap, penolakan nurani sebagai sebuah hal yang manusiawi. "Saya tidak bisa menyebut semua kasus yang pernah terjadi terkait penolakan nurani, tetapi saya berpendapat penolakan berbasis nurani merupakan bagian dari hak asasi tiap manusia," ujar Paus asal Argentina itu.

"Dan, jika ada yang melarang penolakan nurani itu, maka dia melanggar hak asasi manusia," ucap Paus.

Paus Fransiskus menilai bahwa penolakan nurani harus dihormati dalam struktur hukum. "Jika tidak, kita akan berakhir dalam situasi ketika hak asasi hanya berdasarkan apa yang ditentukan, dengan mengatakan 'hhak asasi ini bermanfaat, yang itu tidak'," ucapnya.

Meski berpendapat demikian, Paus Fransiskus dikenal sebagai sosok yang tidak memusuhi kelompok gay. Paus pernah mengatakan, kelompok gay seharusnya jangan dimarjinalkan, tetapi mereka harus diintegrasikan ke dalam masyarakat. (Baca: Paus Fransiskus: Jangan Marjinalkan Kelompok Gay)

Paus juga menegaskan bahwa dia sebagai seorang agamawan tidak memiliki hak untuk menghakimi kelompok gay. "Jika seseorang yang kebetulan gay dan memiliki niat baik kemudian mencari Tuhan, siapakah saya ini sehingga bisa menghakimi dia?" ujar Paus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Sumber Reuters
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com