Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Qatar Airways Longgarkan Aturan Pramugari Hamil

Kompas.com - 28/08/2015, 09:42 WIB
KOMPAS.com - Qatar Airways memperlonggar aturan terkait pramugari hamil yang sebelumnya akan di-PHK, karena berdasarkan peraturan baru, pramugari yang hamil sekarang diberikan pekerjaan sementara di darat.

"Ini sebenarnya untuk memastikan kami menarik perhatian dan memelihara orang yang paling berbakat," kata juru bicara maskapai penerbangan yang bermarkas di Doha tersebut.

Organisasi Perburuhan Internasional, ILO, sempat mengecam Qatar Airways terkait perlakuan yang diterima para pramugari.

Penyelidikan dibentuk ILO untuk menjawab keluhan yang diajukan pada Juni 2014 oleh organisasi pekerja perhubungan International Transport Workers' Federation dan International Trade Union Confederation, yang dipicu kesaksian para pramugari dan mantan pramugari.

Maskapai, yang menuduh ILO melakukan "balas dendam" terhadapnya dan Qatar, menolak temuan penyelidikan, tetapi menyatakan peraturan baru ini adalah bagian dari pengkajian menyeluruh tentang aturan terkait para pramugari.

"Sementara maskapai kami berkembang, kami sekarang memiliki lebih banyak pilihan bagi jabatan sekunder," kata seorang juru bicara Qatar Airways.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com