Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hamas Tunggak Pajak BBM, Pembangkit Listrik di Gaza Tak Beroperasi

Kompas.com - 21/07/2015, 18:18 WIB
GAZA CITY, KOMPAS.com - Satu-satunya pembangkit listrik di Jalur Gaza, Selasa (20/7/2015), berhenti beroperasi akibat sengketa pajak bahan bakar dengan pemerintah Palestina di Tepi Barat.

"Penagihan pajak oleh Kementerian Keuangan di Ramallah mengakibatkan otorita energi Gaza tak bisa mengoperasikan pembangkit listrik," demikian pernyataan resmi otorita pengelola energi Gaza.

Otorita energi Gaza menambahkan pemerintah Palestina harus mencabut pajak bahan bakar agar pembangkit listrik itu bisa kembali beroperasi.

Hamas membayar pajak kepada pemerintah Palestina untuk bahan bakar yang diimpor ke Jalur Gaza. Namun, karena kekurangan uang maka Hamas tak bisa membayar pajak bahan bakar ini.

Pada Desember lalu, pemerintah Qatar mengucurkan bantuan dana sebesar 10 juta dolar AS atau sekitar Rp 134 miliar kepada pemerintah Palestina di Ramallah untuk membayar pajak yang ditunggak Hamas.

Namun, uang itu kini sudah habis dan pemerintah Palestina menginginkan Hamas kembali membayar pajak bahan bakar. Demikian peryataan resmi Hamas.

Pada Maret lalu, Hamas juga menghentikan operasi pembangkit listrik itu akibat masalah yang sama. Tak beroperasinya pembangkit listrik ini semakin membuat sengsara warga Gaza.

Di saat pembangkit listrik ini beroperasi, pemadaman listrik selama 12 jam selalu terjadi setiap hari. Hampir di setiap rumah di Gaza memiliki generator sementara harga bahan bakar untuk kebutuhan pribadi semacam itu dihargai sangat tinggi.

Hubungan antara Hamas dan Otorita Palestina, yang didominasi musuh bebuyutan Hamas, Fatah, kini sedang mencapai titik terendah. Padahal pada April 2014, Hamas dan Fatah sempat sepakat membentuk sebuah pemerintahan bersatu untuk memusatkan pemerintahan dua wilayah Palestina yang terpisah itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com