Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tertipu Rp 67 Miliar, Pasangan Indonesia Gugat Asuransi AIA Singapura

Kompas.com - 09/07/2015, 14:14 WIB
Kontributor Singapura, Ericssen

Penulis

SINGAPURA, KOMPAS.com — Ong Han Ling dan istrinya Enny Ariandini Pramana, pasangan Indonesia yang tinggal di Singapura, menggugat perusahaan asuransi terkemuka AIA di Pengadilan Tinggi Singapura atas kasus penipuan.

Straits Times, Selasa lalu, melaporkan, kedua orang yang berumur 76 tahun itu menyatakan telah ditipu dengan kepemilikan asuransi palsu yang telah menyebabkan mereka kehilangan materi senilai 6,7 juta dollar Singapura (atau sekitar Rp 67 miliar).

Ong mengatakan, dia ditangani oleh agen asuransi bernama Sally Low. Dia lalu menyetorkan premi asuransi pada tahun 2002 dalam 5 setoran berbeda ke rekening AIA. Ketika itu, Ong berpikir, program asuransi yang ditawarkan kepadanya merupakan bagian dari program khusus "AIA Thank You Policy" untuk pelanggan khusus yang terpilih.

Agen Sally menjanjikan kepada Ong bahwa mereka akan menerima pemasukan tetap sebesar masing-masing 6 persen dan 7,5 persen dalam bentuk mata uang dollar AS dan dollar Singapura.

Korban baru menyadari bahwa dia telah tertipu ketika berusaha mengambil apa yang sudah diinvestasikannya pada tahun 2008. Investigasi menunjukkan, Sally telah menipu manula malang itu dengan memalsukan dokumen, tanda tangan, dan sejumlah hal lainnya. Sally dipecat tahun 2009 dan masih menjalani proses pengadilan.

Pasangan manula itu meradang karena perusahaan sebesar AIA dinilai telah melakukan kelalaian besar dengan mempekerjakan seorang "penipu" seperti Sally. Mereka juga jengkel dengan ketidaktelitian AIA yang seharusnya menyadari adanya ketidakberesan di rekening AIA dan uang yang telah disetor. Pasangan Ong melanjutkan, AIA seharusnya memverifikasi langsung dengan mereka. Andaikan perusahaan asuransi itu lebih sigap, penipuan tersebut dapat terdeteksi lebih cepat.

Pihak AIA sudah berusaha untuk menghentikan gugatan hukum Ong, tetapi gagal. Persidangan pertama akan digelar pada Februari 2016.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com