Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Erdogan Kehilangan Mayoritas Mutlak di Parlemen Turki

Kompas.com - 08/06/2015, 12:28 WIB
KOMPAS.com - Partai berkuasa Turki kehilangan mayoritas mutlak dalam pemilihan parlemen hari Minggu (7/5/2015). Ini merupakan kekalahan telak bagi upaya Presiden Recep Tayyip Erdogan untuk mengubah konstitusi negara itu dengan membentuk sistem demokrasi presidensial yang akan memberinya lebih banyak kekuasaan.

Dengan 80 persen lebih suara dihitung, Partai Keadilan dan Pembangunan Islam (AKP) yang mendukung Erdogan, akan meraih kira-kira 41 persen suara, turun drastis dari hampir 50 persen yang diraih tahun 2011.

Perkiraan itu menunjukkan AKP memenangkan 267 kursi dalam parlemen yang beranggotakan 550 orang, di bawah batas minimum yang perlu untuk mempertahankan mayoritas.

Partai Rakyat Demokratik pro-Kurdi (HDP) melampaui 10 persen suara, serta membuka peluang untuk bergabung dalam parlemen pertama kalinya, dan kemungkinan akan meraih 74 kursi, sementara partai-partai lain meraih sisa suara.

Erdogan menyerukan pembentukan "Turki baru" dan pembentukan sistem demokrasi presidensial, seperti di Amerika Serikat. Sebaliknya, hasil pemilu ini bisa memaksanya membentuk pemerintahan koalisi untuk pertama kalinya sejak ia mengambil alih kekuasaan tahun 2002.

Pengamat mengatakan partai nasionalis MHP, yang diperkirakan meraih 85 kursi dalam parlemen baru, punya peluang terbesar untuk membentuk pemerintah bersama Erdogan.

Seorang pejabat partai mengatakan masih terlalu dini untuk mengetahui apakah hal tersebut akan terjadi. Pemilu ini secara efektif adalah referendum apakah akan memberi partai AKP kekuasaan mayoritas di parlemen, sehingga anggota parlemen AKP dapat mengubah konstitusi.

Namun, partai-partai oposisi berkampanye menentang perubahan tersebut. Perubahan konstitusi secara signifikan akan mengubah demokrasi Turki dan memperbesar kekuasaan Erdogan sehingga dia menjadi politisi paling kuat di negara itu.

Lebih dari 53 juta pemilih berhak memberikan suara mereka. Jika partai AKP memenangkan 330 kursi, partai itu bisa menyerukan referendum nasional untuk mengubah konstitusi, dan jika meraih 367 kursi, mereka bisa melakukan perubahan tanpa harus melewati sebuah referendum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com