Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pantai Gading Larang Penggunaan Krim Pemutih Kulit

Kompas.com - 07/05/2015, 23:02 WIB

ABIDJAN, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan Pantai Gading, Kamis (7/5/2015), melarang penggunaan krim pemutih kulit karena alasan kesehatan. Kementerian kesehatan menyebutkan semua krim pemutih yang mengandung merkuri, cortisone, vitamin A atau hydroquinone dengan kadar lebih dari 2 persen dilarang dijual.

Krim yang membuat kulit lebih terang tersebut sangat populer tak hanya di kalangan para perempuan muda Afrika namun juga di kalangan para pria. Mereka  percaya bahwa krim pemutih itu bisa membuat mereka tampil lebih cantik atau tampan.

Namun para pakar kesehatan mengatakan krim tersebut bisa menyebabkan kanker dan penyakit-penyakit lain.

"Jumlah orang yang terkena efek samping dari krim pemutih sangat besar," ujar Christian Doudouko, anggota otoritas farmasi Pantai Gading kepada kantor berita AFP.

Ahli penyakit kulit di Abidjan, Elidje Ekra, mengatakan krim tersebut juga bisa menyebabkan darah tinggi dan diabetes.

"Di budaya Afrika berkembang anggapan bahwa mereka yang punya kulit terang dinilai lebih cantik atau tampan ... anggapan ini yang membuat banyak anak-anak muda ingin punya kulit lebih terang dengan menggunakan krim pemutih," kata Ekra.

Krim pemutih kulit banyak dipakai di beberapa negara Afrika, terutama di Nigeria. Pemerintah Afrika Selatan sudah memberlakukan hukum yang sangat ketat terkait pemakaian krim pemutih dan melarang hydroquinone, salah satu bahan dalam krim tersebut, tapi lebih dari sepertiga perempuan di negara ini masih menggunakannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com