Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lansia Membeku Setelah Diminta Tidur di Peti Kemas pada Musim Dingin

Kompas.com - 14/04/2015, 11:47 WIB
KOMPAS.com — Pasangan suami istri di Queensland, Australia, divonis bersalah karena menyebabkan seorang lansia yang merupakan ibu dari salah satu pasangan itu tewas membeku setelah membiarkan dia tidur di kotak peti kemas pada suatu malam di musim dingin. Pasangan itu masing-masing divonis penjara dua tahun. Namun, mereka mendapatkan penangguhan hukuman lantaran bersikap baik.

Janet Mackozdi, 77 tahun, meninggal karena menderita hipotermia setelah semalaman tertidur di kotak peti kemas di Mount Lloyd pada pertengahan musim dingin tahun 2010.
 
Anak perempuan Mackozdi, Jassy Anglin dan menantunya Michael Anglin, mengaku bersalah atas pembunuhan yang terjadi bulan Februari itu. 

Mahkamah Agung Hobart, Shan Tennant, menghukum suami istri itu masing-masing dua tahun penjara. Namun, keduanya mendapatkan penangguhan hukuman karena berperilaku baik.
 
Menurut Tennant, kejadian itu sangat tidak lazim dan unik.
 
Dalam persidangan di Mahkamah Agung Tasmania terungkap bahwa suhu di kotak peti kemas berkisar antara 1 hingga 2,9 derajat celsius pada malam hari di musim dingin. Kisaran suhu itu berdasarkan simulasi yang dilakukan pakar dari Universitas Tasmania.

Keluarga Anglin diekstradisi dari Tasmania ke Cairns tahun lalu untuk menjalani sidang pidana pembunuhan tersebut.
 
Pasangan itu merawat Mackozdi setelah kesehatannya menurun. Pada malam kematiannya, Mazckodi tidur di sebuah rumah yang memiliki empat ruangan dengan keluarga Anglin.
 
Kuasa hukum pasangan suami istri ini, Tamara Jago, kepada pengadilan mengatakan, kematian Mackozdi merupakan konsekuensi dari kejadian salah pengertian bukan penyiksaan.
 
Menurut dia, pasangan itu tengah memindahkan barang-barang di rumah mereka di Mount Lloyd dan memutuskan lebih baik jika Mackozdi tidur di peti kemas pada malam hari itu karena barang-barang milik mereka berantakan di dalam rumah tersebut. Dikatakan, pengaturan itu hanya ditujukan untuk satu malam.
 
Kedua anak pasangan itu juga tidur di kotak peti kemas mereka pada malam ketika Mackozdi tewas.
 
Meski mengakui bahwa insiden tersebut berawal dari pengaturan tempat tidur sementara saja, Jaksa Penuntut Darryl Coates sepakat kalau kedua pasangan itu mengetahui risiko serius dan konsekuensi yang akan terjadi ketika menyuruh orang tidur di peti kemas pada malam musim dingin.
 
"Menempatkan lansia di peti kemas pada udara dingin di malam hari ketika dia tidak bisa membela dirinya sendiri adalah kejahatan serius berdasarkan ukuran masyarakat," katanya.
 
Di pengadilan terungkap, ketika Jassy Anglin menemukan ibunya sudah meninggal, ia kemudian memandikan jasadnya, mengenakan pakaian hangat, lalu membawanya ke rumah sakit.
 
Pasangan itu mengatakan kepada staf mereka bahwa mereka sekeluarga tengah berada dalam perjalanan keluarga ke Mount Field, dan kemudian tidak mampu membangunkan Mackozdi.
 
Jassy Anglin kemudian mengakui kepada polisi bahwa ibunya sebenarnya sudah tewas dalam peti kemas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com