Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemimpin Ikhwanul Muslimin Diganjar Hukuman Mati

Kompas.com - 17/03/2015, 05:43 WIB

KOMPAS.com — Pengadilan Mesir menjatuhkan hukuman mati terhadap pemimpin Ikhwanul Muslimin, Mohamed Badie, dan 13 anggota penting lain dari organisasi terlarang itu.

Semua terpidana itu dinyatakan bersalah merencanakan serangan atas negara.

Badie menghadapi sejumlah pengadilan dan sudah dijatuhi hukuman mati dalam kasus lain, tetapi kemudian diringankan menjadi hukuman seumur hidup.

Dia ditangkap pada Agustus 2013 setelah militer, di bawah Abdel Fattah al-Sisi yang kini menjabat presiden, menggulingkan Presiden Muhammad Mursi yang didukung Ikhwanul Muslimin.

Kantor berita MENA melaporkan, pengadilan menyerahkan keputusan kepada Al-Azhar, sebagai otoritas tertinggi umat Islam Sunni di negara itu, untuk meminta saran sebelum mengesahkan hukuman mati atas Badie dan 13 terpidana lainnya.

Keputusan Al-Azhar tidak mengikat dan para terpidana masih bisa mengajukan banding.

Pengadilan Mesir sudah menjatuhkan hukuman mati atas ratusan anggota maupun pendukung Ikhwanul Muslimin dalam pengadilan kilat yang dikritik oleh kelompok pegiat hak asasi maupun dunia internasional.

Pemerintah Mesir, pasca-pemerintahan Presiden Mursi, sudah menetapkan Ikhwanul Muslimin sebagai organisasi teroris pada 2013.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com