Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Melbourne Didakwa Terlibat Aksi Peretasan "Hacker" Indonesia

Kompas.com - 26/02/2015, 07:50 WIB
MELBOURNE, KOMPAS.com — Seorang pria Melbourne, diduga merupakan bagian dari kumpulan hacker (peretas) internet Anonymous, didakwa atas sejumlah aksi peretasan atau hacking balas dendam terhadap situs lembaga intelijen Australia.

Mathew John Hutchison diajukan ke Pengadilan Magistrasi Melbourne pekan ini dengan tuduhan mendesak peretas Indonesia untuk menyerang situs-situs ASIO, Kejaksaan Agung Australia, dan badan intelijen luar negeri Australia, ASIS.
 
Pria berusia 21 tahun, yang tinggal di pinggiran barat Melbourne, ini diduga telah melakukan kontak dengan peretasIndonesia, yang marah oleh terbongkarnya informasi kalau pada bulan Oktober 2013 Kedutaan Besar Australia di Jakarta telah diduga digunakan untuk kegiatan memata-matai Pemerintah Indonesia.
 
Sebagai bentuk aksi pembalasan atas dugaan kegiatan spionase itu, para peretas Indonesia, yang beroperasi di bawah banner Anonymous kolektif online, menyerang sejumlah besar situs milik perusahaan swasta dan organisasi di Australia.
 
Kepolisian Federal Australia menyatakan, Hutchison kemudian menerbitkan video di sebuah situs internet sebagai organisasi sayap dari Anonymous Kolektif Online di Australia yang mendesak para peretas Indonesia untuk menargetkan aksi peretasannya ke situs ASIO, ASIS, dan Kejaksaan Agung bukan hanya situs-situs lain.
 
"Anda telah merusak banyak situs di Australia yang tidak bersalah dalam upaya memprotes Pemerintah Australia dan agen mata-mata mereka, ASIO," kata video itu.
 
"Lembaga bisnis merupakan pihak yang tidak bersalah karenanya mereka tidak layak diserang. Kita semua terikat bersama-sama dalam upaya untuk menurunkan pemerintahan tiran ini dan membentuk dunia kita sebagai tempat yang lebih baik," kata video tersebut.
 
"Sebagai sesama peretas, saya mendesak Anda untuk memfokuskan target utama serangan peretasan ini pada situs pemerintah dan agen mata-mata Australia dan meninggalkan situs lain yang tidak bersalah."
 
"Jika Anda memilih untuk tidak setuju, Anda harus menerima konsekuensinya menuai kemarahan dari sesama 'legiun' peretas kami (di Australia)."
 
Hutchison kemudian diduga menerbitkan video kedua, yang dimaksudkan sebagai "peringatan terakhir", bagi para peretas Anonymous di  Indonesia bahwa akan ada "perang dunia maya" jika mereka terus menyerang website pribadi.
 
Kedua situs, ASIO dan ASIS, kemudian diserang dan dinonaktifkan selama beberapa waktu.
 
Dalam persidangan ini, Hutchison juga dituduh telah  memberikan petunjuk lebih lanjut melalui website lain bagi para hacker Indonesia.
 
Hutchinson kemudian didakwa melanggar dua UU Commonwealth, yakni "mendesak orang yang tidak dikenal untuk melakukan kejahatan yang menyebabkan terjadinya gangguan yang tidak sah dari sistem komunikasi elektronik ke atau dari komputer".
 
Hutchison juga telah dituduh memiliki sebuah laser pointer dan akan menghadapi vonis atas perbuatannya tersebut pada tanggal 8 April 2015.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com