Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Dilempar dari Atap Gedung Bertingkat karena Dinyatakan "Gay"

Kompas.com - 03/02/2015, 13:27 WIB
KOMPAS.com — Seorang pria di Suriah dilaporkan ditutup matanya dan dilemparkan dari atas sebuah gedung bertingkat hanya karena dia gay. Pria itu masih hidup saat mendarat di kaki gedung, tetapi akhirnya tewas setelah dirajam secara brutal.

Sejumlah foto yang beredar menunjukkan, sejumlah anggota militan ISIS melemparkan pria itu dari gedung berlantai tujuh di kota Tal Abyad di Raqqa. Pria malang itu ternyata tidak langsung tewas. Sekumpulan orang yang menanti di bagian bawah gedung lalu merajamnya hingga tewas.

Kelompok Hak Asasi Manusia Observatorium Suriah yang berbasis di London, yang mendapat data dari jaringan para aktivisnya di lapangan, melaporkan tragedi itu, sebagaimana dikutip Daily Mail, Senin (2/2/2015)

Sejumlah foto insiden tersebut menampilkan pria itu, yang diduga berusia 50-an, duduk di kursi plastik putih, sementara matanya ditutup. Dia dikelilingi setidaknya dua militan yang mengenakan penutup wajah. Mereka mengenakan seragam tentara.

Pria itu lalu dilempar dari atap gedung dan sebuah foto lain menunjukkan dia terjun dengan kepala duluan.

Vonis untuk pria itu diyakini telah dibacakan secara lantang sebelum dia dilemparkan. Vonis tersebut mengecam orientasi seksualnya dan menyatakan bahwa dia harus dilempar dari titik tertinggi di kota itu sebagai hukuman atas orientasi seksualnya.

Setelah sampai di tanah, orang itu tampak masih hidup. Sebuah foto menunjukkan seorang pria lain, yang mengenakan seragam tentara dan membawa radio portabel, tampaknya memeriksa kondisi pria tersebut. Sebuah foto dari udara kemudian memperlihatkan kerumunan orang yang membentuk lingkaran di sekitar orang yang terluka itu, sebelum kerumunan itu melempari dia dengan batu. Pria itu meninggal karena luka-lukanya.

Sejumlah foto mengerikan tentang eksekusi tersebut, yang di-posting di Live Leak, menampilkan kasus terbaru yang muncul dari pembantaian mengerikan di Suriah. Bulan lalu, dua orang dilemparkan dari atas sebuah gedung dan dua lainnya disalibkan di depan umum sebagai bagian dari "hukuman brutal" karena mereka menjadi gay.

Desember lalu, sejumlah foto muncul di media sosial yang menunjukkan seorang pria, yang dituduh homoseksual, dilempar hinga tewas dari atap bangunan oleh delapan anggota ISIS.  

Pada bulan yang sama, ISIS merilis sebuah dokumen di media sosial, yang menjelaskan aturan tentang kitab hukum pidana yang ditegakkan secara keras di seluruh wilayah yang dikuasai ISIS di Suriah dan Irak. Dokumen berjudul "Klarifikasi (tentang) Hudud" itu berisi daftar hukuman yang diterapkan untuk kejahatan yang dilakukan di wilayah yang dikuasai ISIS. Jenis hukuman itu berdasarkan penafsiran radikal kelompok itu tentang hukum syariah.


Live Leak Pria itu terjun dengan kepala duluan
Semua hukuman dilakukan setelah "sidang" di pengadilan ISIS dan setelah vonis dijatuhkan para tahanan dibawa ke pusat desa atau kota. Para pria dan anak laki-laki dari segala usia secara aktif didorong untuk berkumpul dan menonton hukuman itu. Seorang anggota ISIS kemudian membacakan dakwaan yang dikenakan terhadap korban sebelum hukuman dilaksanakan di depan umum.

Semua pelaku bentuk hujatan terhadap Islam dihukum dengan dieksekusi, bahkan walau si terdakwa memilih untuk bertobat. Demikian juga pelaku pembunuhan, tindakan memata-matai, murtad, atau sodomi dihukum mati. Siapa pun yang terbukti bersalah atas kejahatan, khususnya pembunuhan dan mencuri, akan dihukum mati dengan cara disalibkan.

Menurut tafsiran ISIS tentang hukum syariah, pencuri harus dipotong tangannya. Namun, tidak jelas, apakah terpidana dapat memilih tangan sebelah mana yang harus dipotong.

Cambuk merupakan hukuman lain yang umum yang dilakukan ISIS. Berdasarkan dokumen itu, 80 pukulan cambuk diterapkan buat siapa saja yang minum alkohol atau yang ditemukan bersalah karena fitnah.

Hukuman rajam, yakni batu dilemparkan atau ditumpuk di atas terpidana, diterapkan terhadap pria atau wanita menikah yang melakukan zina.

Sementara itu, ratusan pukulan cambuk dan pengasingan diberikan kepada pria atau wanita yang berhubungan seks di luar nikah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Daily Mail
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com