Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Australia Lanjutkan Pencarian WNI Novy Chardon

Kompas.com - 28/01/2015, 16:11 WIB
KOMPAS.com — Kepolisian di negara bagian Queensland, Australia, kembali melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Gold Coast dalam upaya lanjutan mencari petunjuk keberadaan Novy Chardon, perempuan asal Indonesia, yang hilang sejak Februari 2013.

Upaya pencarian jejak Novy telah mengalami pasang surut, dan pada Maret 2014 Menteri Kepolisian Queensland Jack Dempsey mengumumkan hadiah 250.000 dollar untuk siapa saja yang bisa menemukan jejak Novy.

Sementara Novy belum ditemukan, suaminya yang merupakan seorang warga Australia bernama John Chardon, tahun 2014 lalu justru dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran seksual terhadap anak, termasuk pemerkosaan.

John Chardon dijatuhi hukuman penjara 6 tahun atas kasus yang terjadi pada tahun 1999 tersebut.

Sebelumnya, polisi juga telah menggali halaman belakang sebuah rumah di Gold Coast Hinterland, dan mendapati beberapa bagian dari sebuah kendaraan pikap, yang diduga berkaitan dengan hilangnya Novy.

Pekan ini, polisi setempat kembali melanjutkan pencarian. Menurut Detektif David Hutchinson, pencarian ini menunjukkan bahwa pihak berwajib belum menyerah untuk mengungkap misteri hilangnya Novy.

"Pencarian di tempat ini hampir dua tahun setelah Novy menghilang, merupakan bukti nyata bahwa kami belum menyerah," tegas Detektif Hutchinson.

"Dalam dua tahun, pencarian melibatkan detektif dari kepolisian Coomera CIB dan tim penyelidik kasus pembunuhan," jelasnya.

Sebelum menghilang, Novy dikabarkan berencana untuk melakukan perceraian dengan suaminya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com