Raif Badawi, yang didakwa dengan pelanggaran-pelanggaran, termasuk menghina Islam, juga diperintahkan untuk membayar denda sebesar 266.000 dollar AS. Badawi telah ditahan sejak ditangkap tahun 2012 lalu.
Di Washington, Departemen Luar Negeri Amerika, hari Kamis (8/1/2015), meminta Pemerintah Arab Saudi untuk membatalkan hukuman 1.000 cambukan itu. Juru Bicara Deplu AS Jen Psaki menyebut, hukuman itu "brutal" dan "tidak manusiawi" dan mengimbau para pejabat Arab Saudi untuk meninjau kembali kasus dan hukuman terhadap Badawi.
Amnesty International mengatakan telah mengetahui Badawi akan dicambuk di muka umum hari Jumat. Kelompok HAM itu mengatakan, hukuman cambuk "melanggar larangan mutlak penyiksaan dan perlakuan kejam, tidak manusiawi, atau perlakuan merendahkan lainnya dalam hukum internasional".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.