Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Didakwa Gelapkan Pajak, Adik Raja Spanyol Segera Diadili

Kompas.com - 22/12/2014, 20:42 WIB
MADRID, KOMPAS.com - Cristina de Borbon, adik Raja Spanyol Felipe VI akan menjalani sidang terkait dakwaan penggelapan pajak. Cristina akan menjadi keluarga kerajaan Spanyol pertama yang akan menjalani sidang kriminal.

Ayah Cristina, Juan Carlos turun tahta pada Juni lalu setelah serangkaian skandal termasuk penyidikan dugaan penggelapan dana publik yang dilakukan Putri Cristina dan suaminya Inaki Urdangarin, yang adalah mantan atlet bola tangan Olimpiade.

Putri Cristina (49) dan suaminya berada di antara 17 orang yang akan menjalani sidang dalam kasus penggelapan pajak yang melibatkan yayasan amal Noos milik Urdangarin. Demikian dijelaskan Pengadilan Tinggi Kepulauan Balearic, Senin (22/12/2014).

Urdangarin sudah didakwa menggelapkan dana publik, penipuan dan pencucuian uang. Sedangkan, Cristina dijerat dua dakwaan kejahatan pajak. Sejauh ini pasangan itu membantah telah melakukan tindak pidana.

Pasangan ini diperintahkan membayarkan deposit ke pengadilan sebesar 3,2 juta dolar atau setara dengan Rp 39,7 miliar jika nanti mereka harus membayar denda kepada negara.

Cristina dan suaminya kini memiliki waktu 20 hari untuk membayarkan uang deposit itu. Jika dalam waktu 20 hari mereka belum menyetorkan uang tersebut ke pengadilan maka aset keduanya terancam dibekukan.

Raja Felipe kini mendapatkan banyak dukungan rakyat Spanyol karena berusaha memodernisasi monarki negeri itu. Beberapa hal yang sudah dilakukan Felipe adalah mencabut hak dan kewajiban dua saudara perempuannya yang secara formal bukan lagi termasuk keluarga kerajaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Reuters
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com