Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Israel Desak Uni Eropa Kembalikan Hamas ke Daftar Organisasi Teroris

Kompas.com - 17/12/2014, 20:09 WIB
JERUSALEM, KOMPAS.com - Perdana Menteri Israel Benyamin Netanyahu, Rabu (17/12/2014), menuntut Uni Eropa agar segera mengembalikan Hamas ke dalam daftar kelompok teroris, setelah sebuah pengadilan Eropa memerintahkan penghapusan Hamas dari daftar tersebut.

"Kami tidak puas dengan penjelasan Uni Eropa bahwa pencabutan Hamas dari daftar kelompok teroris hanya sekadar sebuah masalah teknis," ujar Netanyahu.

"Kami berharap Uni Eropa mengembalikan Hamas kembali ke dalam daftar itu agar semua pihak memahami bahwa Hamas, sebuah organisasi teroris pembunuh yang memiliki tujuan menghancurkan Israel, merupakan bagian tak terpisahkan dari daftar tersebut," tambah Netanyahu.

Sementara itu, Uni Eropa mengatakan pihaknya masih mempertimbangkan Hamas sebagai sebuah kelompok teroris meski pengadilan telah memerintahkan untuk mengeluarkan Hamas dari daftar hitam organisasi teroris dunia.

"Uni Eropa masih mempertimbangkan Hamas sebagai sebuah organisasi teroris. Uni Eropa akan mempertimbangkan langkah untuk menanggapi keputusan pengadilan termasuk kemungkinan untuk mengajukan banding," kata juru bicara Komisi Eropa, Maja Kocijancic.

Hamas sendiri menyambut baik keputusan pengadilan yang berbasis di Luksemburg itu dan menganggap keputusan pengadilan itu sebagai sebuah kemenangan tersendiri.

Pada Desember 2001, tak lama setelah tragedi menara kembar WTC New York, sayap militer Hamas dimasukkan ke dalam daftar hitam organisasi teroris. Lalu, pada 2003 menyusul sayap politik Hamas masuk ke dalam daftar tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com