Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adik Kim Jong Un Jadi Pejabat Tinggi Partai

Kompas.com - 27/11/2014, 20:53 WIB
PYONGYANG, KOMPAS.com — Pemerintah Korea Utara, Kamis (27/11/2014), mengatakan, adik perempuan Kim Jong Un kini menduduki jabatan penting di tubuh partai berkuasa.

Kim Yo Jong, diyakini berusia 26 tahun, tampil pertama kali di hadapan publik ketika menghadiri pemakaman ayah sekaligus penguasa Korea Utara Kim Jong Il pada Desember 2011.

Sejak saat itu, Kim Yo Jong beberapa kali terlihat mendampingi kakaknya dalam berbagai ajang politik dan kunjungan-kunjunga, tetapi tetap tanpa jabatan yang melekat di dirinya.

Hal itu berubah setelah kantor berita Korea Utara KCNA menyebut perempuan muda itu sebagai seorang "wakil direktur departemen" pada komite sentral Partai Pekerja yang berkuasa.

Kim Jo Yong juga pernah terlihat mendampingi kakaknya dalam kunjungan ke sebuah studio film kartun yang didirikan sang kakek, Kim Il Sung.

Sejauh ini belum jelas betul mengenai tanggung jawab yang diemban Kim Yo Jong. Namun, sejumlah pengamat menduga perempuan itu menjadi pejabat penting dalam sebuah departemen yang menangani perubahan personel atau di sebuah unit propaganda.

"Tak banyak pejabat di level itu yang mendapatkan publikasi dalam sebuah artikel KCNA," kata Yang Moo-jin, seorang profesor dari Universitas Studi Korea Utara di Seoul.

Sejumlah pengamat lain menduga Kim Yo Jong tengah dipersiapkan untuk menjalankan peran yang sama seperti bibinya yang sangat berkuasa, Kim Kyong Hui.

Kim Kyong Hui (68) merupakan pembantu terdekat mendiang kakaknya, Kim Jong Il, selama beberapa dekade. Kim Kyong Hui menempati posisi pejabat senior partai dan menjadi jenderal bintang empat pada 2010.

Namun, sang bibi ini kemudian menghilang dari publik setelah suaminya, Jang Song Taek, dieksekusi pada Desember tahun lalu karena dituduh merencanakan pengkhianatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com