Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bosnia Tangkap 12 Orang Pembantai Wanita dan Anak-anak di Masa Perang

Kompas.com - 17/11/2014, 22:03 WIB
SARAJEVO, KOMPAS.com — Kepolisian Bosnia menangkap 12 orang pada Senin (17/11/2014), termasuk mantan polisi dan prajurit Serbia, yang diduga membantai 29 perempuan dan anak-anak Muslim saat Perang Bosnia 1990-an.

Para tersangka ditahan terkait dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan untuk pembantaian yang terjadi pada Juli 1992 sebagai bagian dari pembantaian yang lebih besar di kawasan Prijedor. Demikian ungkap kejaksaan Bosnia.

Kepolisian saat ini masih mencari tiga tersangka lainnya dan Pemerintah Bosnia akan meminta surat penahanan internasional untuk penangkapan ketiga orang itu.

"Kejahatan itu dilakukan sebagai bagian sebuah serangan sistematis dan luas oleh kepolisian dan angkatan darat Serbia terhadap warga Muslim di desa Zecovi, di mana sebanyak 150 warga desa tewas," demikian ungkap jaksa.

Para penyidik memiliki bukti bahwa ke-29 perempuan dan anak-anak itu dieksekusi dan dimakamkan dalam sebuah kuburan massal. Namun, sejauh ini sisa-sisa jasad 29 orang itu belum ditemukan.

Para pakar forensik sejauh ini sudah menemukan 450 sisa jasad dari sebuah kuburan massal tahun lalu di sebuah bekas tambang di Tomaisca, masih dalam wilayah Prijedor. Ratusan sisa jasad yang ditemukan itu diyakini adalah warga Muslim dan Kroasia yang disiksa dan dibunuh pasukan Serbia Bosnia pada masa-masa awal Perang Balkan 1992-1995.

Sebanyak 900 orang diduga kuat dimakamkan di kuburan massal tersebut yang sebagai salah satu yang terbesar peninggalan perang etnis yang pecah setelah pecahnya Yugoslavia. Pasukan Serbia Bosnis menguasai Prijedor pada April 1992, mengakibatkan warga non-Serbia harus meninggalkan atau menghancurkan sendiri kediaman mereka.

Mantan pemimpin politik dan militer Serbia Bosnis, Radovan Karadzic dan Ratko Mladic, saat ini tengah menjalani sidang di pengadilan PBB di Den Haag terkait kejahatan perang di Bosnia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com