Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Perempuan Saudi Dibui karena Mempersiapkan Putra Mereka Jadi Anggota Militan

Kompas.com - 23/10/2014, 18:54 WIB
RIYADH, KOMPAS.com — Empat perempuan di Arab Saudi dipenjara karena mendukung Al Qaeda dan mempersiapkan anak-anak mereka untuk berperang, lapor media resmi, dalam sebuah pengadilan terbaru terhadap teroris di kerajaan itu. Mereka dijatuhi hukuman antara 6 dan 10 tahun penjara, lapor Saudi Press Agency, Rabu (22/10/2014) malam, setelah vonis itu dijatuhkan.

Menurut laporan tersebut, pengadilan menghukum para perempuan itu termasuk untuk dakwaan "mempersiapkan beberapa anak lelaki mereka untuk berperang di daerah konflik, dan percaya bahwa hal itu dibutuhkan oleh (agama) Islam".

Mereka juga dinyatakan bersalah karena "mendukung Al Qaeda", mengakses situs internet yang diblokir, dan mengunduh "materi audio visual yang berkaitan dengan pertempuran."

Laporan tersebut tidak mengatakan kapan pelanggaran terjadi atau memberitahukan kebangsaan para terdakwa, walau tiga di antaranya dikenakan larangan bepergian, yang menunjukkan bahwa mereka merupakan warga negara Saudi.

Ulama penting kerajaan itu, Sheikh Abdul Aziz al-Sheikh, mendesak para pemuda Muslim untuk tidak terpengaruh oleh "seruan berjihad ... berdasarkan prinsip-prinsip yang sesat". Dia telah menjelaskan bahwa kelompok militan Al Qaeda dan ISIS merupakan "musuh nomor satu" Islam.

Pihak berwenang Saudi pada tahun 2011 mendirikan pengadilan khusus untuk mengadili warga Saudi dan orang asing yang dituduh sebagai pengikut Al Qaeda, atau terlibat dalam serangan mematikan di kerajaan itu dari tahun 2003 hingga tahun 2006.

Vonis terbaru itu diberikan saat Arab Saudi dan para tetangga Teluk-nya sedang berpartisipasi dalam serangan udara pimpinan AS terhadap kelompok ekstremis Negara Islam atau ISIS di Suriah.

Raja Abdullah pada Februari lalu menetapkan hukuman penjara hingga 20 tahun bagi warga negara yang bepergian ke luar negeri untuk berperang, setelah konflik di Suriah menarik ratusan warga Saudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com