Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpidana Mati Ini Dibebaskan Setelah 9 Tahun Menunggu Eksekusi

Kompas.com - 09/10/2014, 10:41 WIB
HOUSTON, KOMPAS.com - Seorang pria yang dijatuhi hukuman mati karena dianggap terbukti melakukan pembunuhan dibebaskan, Rabu (8/10/2014).setelah sembilan tahun menunggu eksekusi mati di sebuah penjara di Texas, AS.

Manuel Velez ditahan pada 2005 dan diputuskan bersalah pada 2008 dalam kasus pembunuhan balita berusia satu tahun putra kekasihnya.

Kuasa hukum pria itu, akhirnya menemukan fakta bahwa Miguel tak mungkin terlibat pembunuhan itu karena dia sedang bekerja di negara bagian Tennesse yang berjarak 1.600  kilometer dari lokasi tewasnya balita itu.

Manuel Velez, pria buta huruf yang hanya bisa berbahsa Spanyol dan hanya ber-IQ 65 itu, menandatangani surat pengakuan yang ditulis dalam bahasa Inggris yang tidak dia pahami.
Mantan pengacara Miguel juga tidak mengetahui bahwa kekasih pria itu memiliki sejarah penganiayaan anak-anak.

"Manuel tak seharusnya dipenjara apalagi menanti eksekusi mati. Dia benar-benar tak bersalah," kata pengacara Manuel, Brian Stull dari Persatuan Kebebasan Warga Negara AS (ACLU).

"Kebahagiaan saya atas kebebasan Manuel bercampur kesedihan karena sistem hukum kriminal AS telah mencuri kehidupan pria itu. Semua hanya karena dia terlalu miskin untuk mendapatkan pengacara yang baik selain pengacara yang disediakan negara untuk dia," ujar Stull.

"Kita harus malu dengan kesalahan yang membuat Manuel nyaris dihukum mati. Dia bukan satu-satunya orang tak bersalah yang mendapatkan hukuman mati," lanjut Stull.

Dalam studi terbaru, papar Stull, satu dari 25 orang yang mendapatkan vonis hukuman mati di AS ternyata tidak bersalah. "Dalam sistem yang buruk ini, maka kita sangat bodoh dan kejam jika terus melanjutkan kelangsungan hukuman mati," ujar Stull

Menurut Direktur Pusat Informasi Hukuman Mati, Richard Dieter (DPIC), pembebasan Manuel Velez dari hukuman mati menegaskan banyaknya masalah yang menjangkiti sistem hukuman mati dan terus terbukanya risiko mejatuhkan hukuman untuk orang tak bersalah.

"Kasus Manuel disebabkan serangkaian kesalahan termasuk kesalahan polisi, pendakwaan, tidak efektifnya pembela dan saksi yang tidak bisa dipercaya," ujar Dieter.

"Kasus kematian seorang bocah akibat penganiayaan meriupakan tragedi yang mengerikan. Namun bukti yang diungkap setelah pengadilan Manuel pada 2008 menunjukkan bahwa penganiayaan anak itu terjadi saat dia berada jauh dari lokasi," tambah Dieter.

Berdasarkan data DPIC, sejak 1973 terdapat 146 orang terpidana mati yang hukumannya dibatalkan lalu mereka dibebaskan, termasuk 10 mantan terpidana mati di Texas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com