Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Pria India Perkosa Wanita Australia Setelah Kenal Lewat Situs Kencan

Kompas.com - 23/09/2014, 09:47 WIB
CANBERRA, KOMPAS.COM - Dua pria berkebangsaan India telah ditahan karena memperkosa seorang perempuan asal Canberra yang mereka kenal melalui situs kencan online ‘Tango’.

Randir Singh, 21 tahun, dan Ajitpal Singh, 33 tahun, masing-masing dihukum kurungan 8 dan 12 tahun.

Masing-masing pria tersebut bersalah atas 5 dakwaan, termasuk perkosaan dan penahanan fisik secara tidak sah.

Dalam persidangan diketahui bahwa Randir Singh menghubungi perempuan tersebut melalui sebuah situs online bernama ‘Tango’.

Korban setuju untuk berhubungan seksual dengan Randir tetapi ketika ia tiba di tempat yang disepakati, Ajitpal Singh juga berada di sana.

Ketika perempuan itu mencoba untuk pergi, Ajitpal mengancam untuk menunjukkan kepada suami perempuan itu SMS yang ia kirimkan ke Randir Singh. Ajitpal juga mengatakan kepada perempuan itu bahwa ia tahu di mana anak laki-lakinya bersekolah.

Kedua pria tersebut lantas membawa sang perempuan ke sebuah apartemen di bilangan Belconnen, tempat di mana mereka secara berulang-ulang memperkosanya.

Randir Singh berhak untuk mengajukan pembebasan bersyarat pada tahun 2019, sementara Ajitpal Singh berhak melakukannya pada tahun 2021.

Persidangan juga memutuskan bahwa keduanya akan dideportasi setelah selesai menjalani masa tahanan.

Korban takut

Dalam sebuah kesaksian persidangan, sang perempuan mengatakan, ia kini sangat takut untuk pergi ke depan publik dan untuk keamanan anak-anaknya sendiri.

Persidangan juga mengungkap bahwa berita mengenai aksi perkosaan yang dilakukan kedua pria itu telah tersebar ke India dan mereka akan merasa malu untuk kembali ke komunitas kota kecil di sana, tempat asal mereka.

Dalam putusannya, Hakim Steven Rares mengatakan, kasus ini semestinya menjadi preseden yang kuat bagi pelanggaran lain menyangkut situs kencan online.

“Dalam era internet di mana laki-laki dan perempuan berkencan dari situs seperti ini...hal yang penting untuk melindungi masyarakat,” ujarnya.

Sementara Hakim Steven menimbang Ajitpal Singh adalah bos Randir Singh dan lebih tua 10 tahunan, ia mengatakan bahwa Randir juga menjadi aktor penting dalam keseluruhan aksi itu.

“Ia memainkan peran yang sangat aktif dan tak seharusnya dilihat kurang bersalah dibanding Ajitpal,” kemukanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com