Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Nazi Berusia 93 Tahun Didakwa Membunuh 300.000 Orang di Auschwitz

Kompas.com - 16/09/2014, 20:18 WIB
BERLIN, KOMPAS.com — Seorang mantan anggota pasukan Nazi, Wafen-SS, berusia 93 tahun, didakwa membunuh sedikitnya 300.000 orang tawanan Yahudi selama masa tugasnya di kamp konsentrasi Auschwitz.

Dakwaan ini terkait dengan sekitar 425.000 orang yang dideportasi ke kamp yang berada di Polandia antara Mei-Juli 1944, di mana 300.000 orang di antaranya dibunuh di kamar-kamar gas.

Mantan anggota Nazi ini didakwa membantu memindahkan barang-barang bawaan korban sehingga tidak dilihat oleh para tahanan yang baru datang. Demikian dinyatakan jaksa penuntut di kota Hanover, Jerman.

"Jejak-jejak pembunuhan massal terhadap tahanan kamp konsentrasi dihapus sehingga tidak terlihat tahanan yang baru datang," kata jaksa.

Peran utama terdakwa adalah menghitung uang kertas yang dikumpulkan dari koper-koper tahanan dan memberikan uang itu kepada petinggi SS di Berlin.

Jaksa melanjutkan menyadari para tahanan yang didominasi orang Yahudi itu tak memenuhi syarat untuk melakukan kerja fisik akan langsung dibunuh di kamar gas begitu mereka tiba di Auschwitz.

Setelah mendengarkan penuturan jaksa, pengadilan regional kini harus memutuskan apakah kasus ini akan secara resmi disidangkan.

Badan investigasi kejahatan Nazi tahun lalu mengirimkan dokumen 30 mantan personel kamp konsentrasi Auschwitz kepada jaksa negara dengan rekomendasi menjatuhkan dakwaan hukum kepada mereka.

Upaya baru untuk menyeret para pelaku pembunuhan massal dalam Perang Dunia II ke meja hijau menyusul keputusan pengadilan pada 2011. Selama lebih dari 60 tahun pengadilan-pengadilan Jerman hanya mendakwa para penjahat perang Nazi jika terdapat bukti kuat bahwa mereka secara pribadi terlibat dalam kejahatan itu.

Namun, pada 2011, sebuah pengadilan di Muenchen menjatuhkan hukuman lima tahun penjara untuk John Demjanjuk karena terlibat dalam pembunuhan tahanan Yahudi di kamp konsentrasi Sobibor.

Saat itu, Demjanjuk hanya bertugas sebagai seorang penjaga biasa sehingga putusan pengadilan ini menjadi preseden bahwa semua prajurit biasa Nazi biasa diadili untuk kejahatan perang.

Lebih dari satu juta orang, sebagian besar warga Yahudi Eropa, tewas di kamp Auschwitz-Birkenau yang dioperasikan Nazi dari 1940 hingga dibebaskan pasukan Rusia pada 27 Januari 1945.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com