Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hadiri Perkawinan Gay, Tujuh Pria Mesir Ditahan

Kompas.com - 08/09/2014, 18:21 WIB
KAIRO, KOMPAS.com - Tujuh pria Mesir ditahan dan dituduh melanggar norma publik setelah terekam dalam sebuah video perkawinan gay yang diunggah ke internet. Menurut jaksa penuntut, video itu menampilkan gambar-gambar yang memalukan, patut disesali dan bisa memicu kemarahan Tuhan serta melanggar hukum pidana.

Kejaksaan kemudian meminta kepolisian untuk menangkap para pria itu dan memerintahkan para pria itu menjalani serangkaian tes medis untuk membuktikan apakah mereka homoseksual atau bukan.

Kantor berita Mesir MENA mengabarkan aparat keamanan kini masih mencari dua orang lagi yang terlibat dalam pernikahan gay itu. Video itu, yang menampilkan sekelompok pria merayakan sebuah perkawinan gay di atas sebuah perahu di Sungai Nil, sebenarnya direkam pada April namun baru diunggah pada Agustus lalu.

Meski praktik homoseksual tidak pernah secara resmi dianggap ilegal di Mesir, aparat keamanan kerap menangkap mereka yang melakukan praktik homoseksual untuk kemudian didakwa melakukan tindakan asusila, amoral dan penghinaan terhadap agama.

Sejumlah aktivis yang diwawancarai hariah The Guardian pada April lalu mengatakan mereka mendokumentasikan setidaknya sembilan kali kepolisian Mesir melakukan penggerebekan terhadap kelompok gay sejak Oktober 2013.

Para aktivis itu menambahkan dari tujuh penggerebekan itu dilakukan di kediaman pribadi dan bukan di tempat publik. Kondisi ini menunjukkan pemerintah Mesir sedang melakukan pemberantasan komunitas gay Mesir.

Pada April lalu, empat orang dinyatakan bersalah dan divonis hukuman penjara delapan tahun karena menggelar pesta seks di mana para pria mengenakan pakaian dan riasan wajah perempuan.

Pada 2001, kepolisian Mesir menggerebek sebuah klub di Kairo dan menahan 52 orang pria yang dituduh sebagai gay. Mereka kemudian didakwa melakukan tindakan amoral dan asusila.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com