Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewan Keamanan PBB Serukan Gencatan Senjata di Gaza

Kompas.com - 13/07/2014, 04:48 WIB

NEW YORK, KOMPAS.com - Dewan Keamanan PBB menyerukan kepada Israel dan Palestina di wilayah Jalur Gaza untuk mengadakan gencatan senjata di tengah peningkatan jumlah korban tewas Palestina.

Kelima belas anggota Dewan Keamanan menyetujui pernyataan untuk menyerukan penghentian eskalasi kekerasan dan pemulihan keadaan. Dalam pernyataannya, Sabtu (12/7/2014) Dewan Keamanan PBB juga menyerukan agar perundingan damai dilanjutkan.

Dewan Keamanan meminta "pemberlakukan kembali gencatan senjata November 2012" yang ditengahi oleh Mesir, tetapi tidak dijelaskan kapan sebaiknya gencatan senjata harus dilakukan.

Ini untuk kali pertama Dewan Keamanan PBB mengeluarkan pernyataan sejak Israel memulai operasi terbaru lima hari lalu. Sebelumnya anggota Dewan Keamanan berbeda pendapat menyikapi konflik Israel-Gaza.

Pernyataan yang tidak mengikat itu juga menyebutkan bahwa Dewan Keamanan khawatir akan kesejahtaraan warga sipil di kedua belah pihak.

Menurut sumber-sumber Palestina, sedikitnya 133 warga Palestina tewas sejauh ini. Tiga perempat jumlah  korban tewas tercatat warga sipil. Israel mengatakan wilayahnya telah diserang dengan 40 roket sejak Jumat dan mengalami kerusakan.

Menteri Luar Negeri Amerika Serikat John Kerry Minggu (13/7/2014) dijadwalkan akan membicarakan gencatan senjata dengan para menteri luar negeri dari Inggris, Perancis dan Jerman di Vienna, Austria.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com