Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wartawan Myanmar Dihukum 10 Tahun Kerja Paksa

Kompas.com - 11/07/2014, 07:58 WIB
KOMPAS.COM - Sebuah pengadilan di Myanmar telah menjatuhkan hukuman kerja paksa 10 tahun kepada lima wartawan karena menerbitkan sebuah artikel tentang sebuah pabrik senjata militer rahasia.

Pihak berwenang tidak pernah mengakui keberadaan pabrik ini, namun mereka menghukum para wartawan itu karena melanggar undang-undang rahasia negara.

Menurut artikel yang diterbitkan bulan Januari itu, sebuah pabrik yang berdiri di lokasi seluas lebih dari 12.000 kilometer persegi di kota Pauk didirikan oleh para jenderal tingkat tinggi dan melibatkan para teknisi dari China.

Wartawan yang dijatuhi hukuman berasal dari Berita Mingguan Persatuan. Eksekutif majalah tersebut juga dihukum.

Pemerintah di Myanmar telah memberlakukan reformasi politik menyeluruh sejak tahun 2011, namun sejumlah pengamat menganggap negara itu belakangan ini menekan kebebasan pers.

Pengacara yang membela kelima wartawan itu mengatakan akan naik banding dan menjelaskan bahwa mereka hanyalah menjalankan pekerjaan. "Dengan adanya keputusan ini berarti pemerintah dapat melakukan apa pun yang mereka inginkan kepada para wartawan," kata Aung Thein, sang pengacara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com