IEC memasukkan gugatan terhadap Perusahaan Listrik Distrik Jerusalem (JDECO), perusahaan Palestina itu, di pengadilan Jerusalem, setelah negosiasi untuk membicarakan tunggakan ini gagal menemui kata sepakat.
JDECO adalah sebuah perusahaan swasta yang membeli listrik dari Israel untuk memasok listrik untuk kawasan Jerusalem Timur dan kota-kota di Tepi Barat.
Selain memasok listrik lewat JDECO, IEC juga menyediakan listrik untuk Otorita Palestina yang memasok listrik untuk seluruh Tepi Barat dan Jalur Gaza.
Pemerintah Palestina dan JDECO kini sama-sama berutang kepada IEC setelah gagal menagih biaya listrik kepada para pengguna di Palestina.
Seorang sumber kepad AFP mengatakan jika digabung total utang listrik Otorita Palestina dan JDECO mencapai 434 juta dolar atau hampir Rp 5 Triliun.
Kementerian keuangan Israel mencoba mengurangi utang listrik pemerintah Palestina dengan mengambilnya dari pajak yang dikumpulkan Israel untuk pemerintah Palestina.
Namun, dalam kasus JDECO tidak ada skema yang bisa digunakan untuk mengurangi utang perusahaan itu. Akibatnya utang JDECO terus membengkak namun memutusk aliran listrik ke Jerusalem Timur dan sebagian Tepi Barat secara politik tidak mungkin dilakukan.
Sebenarnya, pembicaraan soal utang listrik ini hampir mencapai kata sepakat. Namun, Palestina kemudian menghentikan negosiasi setelah kesepakatan antara Fatah dan Hamas tercapai belum lama ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.