Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besok, Brunei Mulai Terapkan Hukum Syariah

Kompas.com - 30/04/2014, 17:47 WIB
KOMPAS.com - Mulai besok, Kamis (1/5/2014), Brunei Darussalam mulai menerapkan hukum syariah Islam terhadap tindakan kriminal di negeri kaya itu. Penerapan ini, meski baru pada fase pertama sudah mendapat persetujuan dari Sultan Brunei Hassanal Bolkiah. "Kami menerapkan fase pertama hukum syariah mulai besok. Selanjutnya, fase berikutnya akan mengikuti," kata Bolkiah sebagaimana warta AFP pada Rabu (30/4/2014).

Hukum syariah menerapkan hukuman badan dengan deraan yang mencederai anggota badan. Hukum syariah untuk terpidana mati biasanya juga dilakukan dengan cara pelemparan batu.

Penerapan hukum syariah di Brunei, karuan saja, memantik kecaman berbagai pihak. Di media sosial, kecaman itu makin marak.

Sebelumnya, ada penundaan penerapan hukum syariah ini pada 22 April 2014. Hingga berita ini diunggah, belum ada informasi mengenai keberatan penerapan hukum syariah di negara tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com