Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengadilan Mesir Hukum Mati Pemimpin Ikhwanul Muslimin

Kompas.com - 28/04/2014, 15:12 WIB
KAIRO, KOMPAS.com — Pengadilan kota Minya, Mesir, Senin (28/4/2014) menjatuhkan hukuman mati terhadap 683 orang petinggi dan simpatisan Ikhwanul Muslimin, termasuk pemimpin organisasi itu, Mohammad Badie.

Para terdakwa yang dijatuhi vonis itu adalah mereka yang dituding terlibat dalam pembunuhan dan percobaan pembunuhan anggota kepolisian di kota Matay, provinsi Minya pada 14 Agustus 2013.

Pada hari itu, polisi membubarkan aksi unjuk rasa pro-Muhammad Mursi yang berujung bentrok berdarah dan mengakibatkan ratusan orang tewas.

Namun, sebagian besar terdakwa mengatakan, mereka tidak terlibat dalam kasus penyerangan anggota polisi itu. Sebagian besar terdakwa juga menyangkal mereka adalah pendukung Ikhwanul Muslimin.

Pengadilan yang sama juga menjatuhkan hukuman mati kepada 492 orang dari 592 terdakwa pada Maret lalu. Sisanya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com