Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menantu Osama Divonis Bersalah dalam Serangan 11 September

Kompas.com - 26/03/2014, 22:45 WIB
NEW YORK, KOMPAS.com — Para juri di pengadilan New York, Selasa (25/3/2014), memutuskan menantu Osama bin Laden yang juga juru bicara Al Qaeda, Suleiman Abu Ghaith, bersalah terkait tiga dakwaan konspirasi membunuh warga AS dan mendukung terorisme.

Pria berusia 48 tahun kelahiran Kuwait itu, yang menjadi tokoh Al-Qaeda tertinggi yang disidangkan di pengadilan federal AS, kini menghadapi kemungkinan vonis penjara seumur hidup.

Jaksa penuntut menuduh Abu Ghaith yang juga menjadi tangan kanan Osama bin Laden, menginsipirasi teroris generasi baru saat menjadi juru bicara kelompok Al Qaeda pasca-serangan 11 September ke menara kembar WTC New York.

Abu Ghaith ditangkap di Jordania tahun lalu dan kemudian dibawa ke New York. Selama dalam persidangan, pria ini sangat aktif terlibat dalam proses sidang. Dia selalu terlihat serius menyimak berbagai kesaksian dan argumentasi melalui "headphone" yang tersambung ke seorang penerjemah bahasa Arab.

Saat mengajukan pembelaan, Abu Ghaith dengan suara tenang membantah dia bertugas sebagai perekrut di kelompok Al Qaeda. Dia mengklaim tugasnya merupakan sebuah peran religius dalam mendorong umat Muslim untuk berdiri melawan kelompok yang menekan mereka.

Masih dalam pembelaaannya, Abu Ghaith mengatakan, dia setuju untuk bertemu Osama bin Laden di sebuah goa di malam hari setelah serangan 11 September terjadi lebih karena di menghormati Bin Laden sebagai sosok pemimpin.

"Meski mengetahui dia (Osama) bertanggung jawab atas kematian ratusan warga AS, Anda tetap bersikap sopan saat bertemu dengannya. Bukan begitu?" tanya jaksa Michael Ferrera dalam sebuah sesi pemeriksaan silang.

"Saya tidak bertemu dengannya untuk memberi selamat telah membunuh ratusan orang Amerika. Saya pergi menemuinya untuk mengetahui apa yang dia inginkan," tambah Abu Ghaith.

Kuasa hukum Abu Ghaith, Stanley Cohen, mengatakan bahwa tidak ada bukti sama sekali yang mengaitkan mantan guru itu dengan sebuah konspirasi yang menurut Pemerintah AS sudah diketahui Abu Ghaith.

Meski demikian, juri tetap memutuskan Abu Ghaith bersalah untuk dakwaan konspirasi membunuh warga AS, konspirasi untuk membantu Al Qaeda, dan menyediakan dukungan untuk Al Qaeda.

Sidang pembacaan vonis akan dilangsungkan pada 8 September 2014 dan diduga kuat hakim akan menjatuhkan hukuman seumur hidup untuk Abu Ghaith.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com