Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

China Tahan Mantan Jenderal Terkait Kasus Korupsi

Kompas.com - 21/03/2014, 08:10 WIB
BEIJING, KOMPAS.COM — China telah menahan mantan Wakil Ketua Komisi Militer Pusat, Jenderal Xu Caihou, Sabtu (15/3/2014). Laporan mengatakan, Xu Caihou, mantan Wakil Ketua Komisi Militer Pusat China (CMC) yang kuat, diciduk dari tempat tidurnya di rumah sakit militer di Beijing, Sabtu. Istrinya, putri, dan sekretaris pribadinya ditahan pada hari yang sama.

Sumber-sumber mengatakan, penahanan ini terkait dengan penyelidikan atas Letnan Jenderal Gu Junshan dari Tentara Pembebasan Rakyat, mantan bawahan Xu Caihou yang telah ditahan sejak tahun 2012.

Pakar tentang China yang berbasis di Hongkong, Willy Lam, mengatakan kepada VOA bahwa penahanan Xu akan berpengaruh besar terhadap militer China, tetapi pimpinan tertinggi China, Presiden Xi Jinping, tidak akan dan tidak bisa menghukum puluhan perwira berpangkat tinggi dan menengah yang telah menyuap Xu untuk mendapatkan pangkat dan jabatan mereka.

Zhou Yongkang adalah mantan pejabat Partai Komunis senior yang secara luas diyakini menjadi sasaran penyelidikan korupsi yang berbeda. Ia juga diduga berada di tahanan, tetapi belum resmi didakwa dengan kejahatan.

Xu Caihou adalah pejabat militer berpangkat tertinggi yang tertangkap dalam kampanye antikorupsi Presiden Xi Jinping. Tetapi, Willy Lam dan sumber lain mengatakan, Zu Caihou sedang dirawat karena kanker kandung kemih, yang mungkin dapat mencegah pemerintah untuk mendakwanya secara resmi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com