Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerkosa Penumpang Kapal Pesiar Tulis Surat Minta Maaf

Kompas.com - 25/02/2014, 18:07 WIB

WASHINGTON, KOMPAS.com — Ketut Pujayasa menulis surat permohonan maaf kepada keluarganya di Buleleng, Bali, karena melakukan penyerangan dan pemerkosaan terhadap penumpang kapal MV Nieuw Amsterdam.

Ia menulis dengan bahasa Bali di selembar kertas folio yang diberikan penjaga penjara di Fort Lauderdale, Florida, Senin (24/2/2014).

Ketut Pujayasa menegaskan bahwa tindakan yang dilakukannya terhadap penumpang perempuan berkewarganegaraan Amerika itu semata-mata karena ingin membela kehormatan dan nama baik keluarga.

Hal ini disampaikan pejabat sementara Konsulat Jendral RI di Houston Prasetyo Budi, seusai menjenguk Pujayasa di penjara, Senin (24/2/2014) kemarin.

"Tadi ia juga mengirimkan surat kepada keluarganya. Kami baru saja ini kembali dari Fed-Ex untuk mengirim surat ini secara kilat yang semoga sudah bisa diterima keluarganya di Bali empat hari lagi. Isinya secara sederhana minta maaf dan mohon doa dari keluarganya," kata Prasetyo Budi.

Budi mengatakan Ketut mengaku sadar melakukan tindakan itu semata-mata karena tidak bisa menerima pernyataan yang kasar sekali. Ia sudah mencoba menghilangkan ingatan tentang hal itu dengan merokok dan bermain game, tetapi ingatan saat dimarahi itu selalu kembali.

"Ia merasa tersinggung sekali harga dirinya, hingga akhirnya melakukan tindakan itu,” lanjutnya.

Ketut Pujayasa yang tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya dan sudah bekerja di kapal pesiar MV Nieuw Amsterdam sejak tahun 2012 mengaku menyerang dan memerkosa penumpang kapal ketika ia mengantarkan sarapan pagi pada tanggal 13 Februari.

Agen Khusus FBI David Nunez, dalam laporan pemeriksaan yang dikutip sejumlah media lokal di Florida, mengatakan, wanita itu meneriakkan kata-kata “wait a minute son of a bitch,” ketika Pujayasa mengetuk pintu kamarnya. "Pujayasa mengatakan pernyataan son of a bitch itu merupakan penghinaan terhadap dirinya dan keluarga," ujar Budi.

Sidang pra-peradilan Ketut Pujayasa dimulai hari, Selasa (25/2/2014), sekitar pukul 10.00 waktu Amerika. Dalam sidang itu akan dilakukan pemeriksaan silang terhadap hasil pemeriksaan tim penyelidik dan jaksa sebelumnya, barang bukti, pengungkapan data korban, dakwaan, ancaman sanksi, hingga kemungkinan penetapan uang jaminan pembebasan.

Namun, menurut Prasetyo Budi mengutip keterangan tim pengacara Pujayasa, meski ada hal-hal yang meringankan, tetapi kecil kemungkinan Pujayasa bisa dibebaskan dengan uang jaminan.

“Menurut pengacaranya sangat kecil kemungkinan Pujayasa bisa dibebaskan dengan uang jaminan karena dakwaan yang dikenakan berat sekali," lanjut Prasetyo Budi.

Kapal pesiar MV Nieuw Amsterdam diketahui mempekerjakan sekitar 200 tenaga kerja asal Indonesia. Ironisnya salah seorang saksi yang dinilai penting dalam kejadian itu, yaitu teman sekamar Pujayasa yang berasal dari Lombok, sudah pulang ke Indonesia karena habis masa kontraknya pada tanggal 23 Februari lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com