Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Valentine, Mawar Merah Jadi Benda Terlarang di Arab Saudi

Kompas.com - 14/02/2014, 20:00 WIB
RIYADH, KOMPAS.com — Salah satu hal yang dilarang di Arab Saudi adalah merayakan hari Valentine yang jatuh pada Jumat (14/2/2014). Namun, bukan berarti warga kerajaan itu tak bisa merayakan hari kasih sayang.

Demi menghindari pengawasan polisi syariah Saudi, sejumlah toko terpaksa dengan diam-diam menyembunyikan beberapa benda yang identik dengan hari Valentine, yaitu mawar merah dan cokelat.

Hussein, salah seorang pedagang bunga di Riyadh, memiliki ide sederhana untuk menyembunyikan bunga-bunga mawar merah itu. Dia memenuhi jendela tokonya dengan bunga mawar putih, bunga iris jingga, dan bunga hydrangea berwarna ungu.

"Saya menyembunyikan semua benda berwarna merah di toko ini sehingga pada saat polisi syariah datang, mereka tak menemukan apa pun di sini," kata Hussein.

Polisi syariah Saudi atau muttawa sudah mulai melakukan patroli anti-Valentine sejak Rabu (12/2/2014).

Mereka memasuki toko-toko dan mencari berbagai benda yang dianggap terkait dengan hari Valentine seperti cokelat, bunga mawar merah, serta berbagai suvenir lain berbentuk hati dan berwarna merah.

Kembali ke toko bunga Hussein, meski memenuhi tokonya dengan berbagai bunga berwarna nonmerah, dia tetap menyimpan mawar merah di tempat tersembunyi. Bunga itu akan dikeluarkan jika seseorang memintanya.

"Saya bisa menjual 350 tangkai mawar merah dengan harga 20 riyal (Rp 60.000) setangkai," kata dia.

"Banyak pelanggan perempuan memesan bunga mawar merah lewat telepon karena mereka khawatir ketahuan polisi syariah," lanjut Hussein.

Penjual bunga lainnya, Kumar, sudah dikunjungi polisi syariah, dan diminta tidak melecehkan larangan terkait hari Valentine.

"Kami akan menjual ini ke sebuah toko cokelat," kata Kumar sambil menunjuk satu ikat bunga mawar merah di ruang belakang tokonya.

Para pemilik toko permen mengatakan bahwa mereka menyediakan cokelat berbentuk hati, tetapi hanya untuk orang yang memesannya.

"Tentu kami memilikinya (cokelat). Namun, polisi syariah datang dan memperingatkan kami agar tidak menjual cokelat," kata seorang pemilik toko yang tak ingin disebutkan namanya.

"Saya menyembunyikan cokelat itu karena kami tak ingin terlibat masalah," tambah dia sambil tersenyum.

Di sebuah toko di kawasan komersial Riyadh, seorang pekerja asal Mesir mengatakan bahwa polisi syariah sudah memperingatkan mereka agar tidak menjual cokelat berbentuk hati atau permen yang dibungkus kertas berwarna merah.

Halaman:
Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com