Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nauru Tetapkan Visa untuk Wartawan Sebesar Rp 84 Juta

Kompas.com - 09/01/2014, 19:55 WIB

SYDNEY, KOMPAS.com — Pulau kecil di kawasan Pasifik, yang mempunyai pusat penahanan imigrasi Australia, akan mengenakan biaya pengurusan visa wartawan asing lebih dari 7.000 dollar AS atau sekitar Rp 84 juta per orang.

Dengan kenaikan ini maka biaya pengurusan visa di Nauru tercatat sebagai salah satu yang paling mahal di dunia.

"Saya paham bahwa biaya ini sebagai sumber pendapatan," kata juru bicara pemerintah, Joanna Olsson, seperti dikutip kantor berita Reuters pada Kamis (9/1/2014).

Para kritikus mengatakan, keputusan menaikkan biaya visa hingga 40 kali mengisyaratkan bahwa Pemerintah Australia ingin membatasi akses media ke Nauru karena arus pengungsi yang ingin masuk ke Australia merupakan masalah yang peka.

Kondisi di pusat penahanan imigran ilegal di Nauru telah menuai kritik dari kelompok hak asasi manusia.

Pemerintah Australia pimpinan Perdana Menteri Tony Abbott mendapat kecaman pedas atas kebijakannya mencegah perahu pencari suaka masuk ke wilayah Australia.

Sementara itu, Tony Abbott membela apa yang digambarkan oleh kritikus sebagai kerahasiaan pemerintahannya atas kebijakan suaka.

Beberapa hari terakhir, para pejabat menolak untuk mengomentari laporan tentang pasukan Angkatan Laut Australia yang mengembalikan setidaknya satu perahu pencari suaka ke Indonesia.

Abbott mengatakan, dia memilih menjadi "buku tertutup" dan menghentikan kapal yang tiba di perairan Australia daripada memberikan komentar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com