Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bercerai dari Suami akibat Ulah Tukang Pijat

Kompas.com - 19/12/2013, 14:44 WIB
Seorang perempuan di Adelaide, Australia, mengaku cerai dengan suaminya gara-gara perlakuan tidak senonoh yang ia alami ketika dipijat oleh Xingan Zhang,  pria asal China yang berprofesi sebagai tukang pijat di kota itu. Seorang perempuan lainnya mengaku mengalami perlakuan yang sama dan kini trauma jika dekat dengan pria.

Dalam sidang di Pengadilan Adelaide, Kamis (19/12/2013), Xingan Zhang (44) dinyatakan bersalah karena bertindak tidak senonoh terhadap dua pasien perempuan yang memakai jasa pijatnya.

Zhang dalam persidangan itu tidak menggunakan pengacara, dan proses persidangannya menggunakan jasa penerjemah.

Ia dituduh berbuat tidak senonoh terhadap kedua pasien itu di panti pijat di kawasan Oaklands Park, Januari 2013.

Hakim Luke Davis menyatakan Zhang bersalah, namun pria yang kini sudah berhenti sebagai tukang pijat itu, bersikukuh tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan kedua pasiennya itu.

"Saya akan banding. Saya tidak bersalah. Saya adalah pengacara di China," katanya di persidangan.

Kesaksian dua pasien itu disampaikan secara tertulis. Dikatakan, mereka merasa terhina dan secara fisik diperlakukan tidak pantas oleh orang yang mereka percaya.

Seorang di antara pasien mengaku, hubungannya dengan suaminya berakhir dan ketiga anaknya sulit menerima kejadian ini. "Saya merasa terhina oleh seseorang yang seharusnya bisa dipercayai," katanya.

Pasien lainnya mengaku tidak kuat berada di sekitar laki-laki. "Saya setengah mati bahkan untuk membiarkan pasangan saya berada di dekat saya. Saya salahkan diri sendiri, saya benci diri saya, saya merasa jijik," demikian pernyataan pasien tersebut.

Jaksa Peter Evans meminta pengadilan menahan Zhang, namun tidak menyatakan keberatan ketika hakim menangguhkan hukuman Zhang.

Meskipun telah dinyatakan bersalah, namun sidang pembacaan vonis baru akan dilakukan bulan depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com