Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uni Eropa Evaluasi Gaji PNS Palestina

Kompas.com - 12/12/2013, 15:59 WIB
Auditor Eropa mengatakan Uni Eropa harus berhenti membayar gaji ribuan pegawai negeri sipil Palestina di Jalur Gaza yang tidak bekerja.

Berdasarkan pemeriksaan para auditor, terdapat 1 miliar euro (Rp13,9 triliun) pengeluaran Uni Eropa dialokasikan di Gaza antara tahun 2008 dan 2012.

Mereka menyerukan untuk melakukan pengecekan kembali secara besar-besaran, mengatakan uang yang dihabiskan untuk PNS di sana seharusnya dialokasikan ke Tepi Barat.

Banyak pegawai negeri sipil Gaza tidak bekerja sejak gerakan Islam Hamas berkuasa pada tahun 2007, auditor menambahkan.

Hamas memenangkan pemilihan parlemen tahun sebelumnya, menggulingkan Otoritas Palestina (PA) Mahmoud Abbas dan Presiden faksi Fatah, dan membentuk pemerintahan saingan.

Israel kemudian memperketat blokade wilayah itu dengan kerjasama dengan Mesir untuk melemahkan Hamas dan mengakhiri serangan roket.

Langkah ini membuat 1,7 juta orang di Gaza menderita kesulitan, dengan perekonomian yang 80 persen bergantung kepada bantuan dari luar.

Kurangnya transparansi

Uni Eropa membayar sekitar seperlima dari gaji 170.000 pegawai negeri sipil PA, baik di Tepi Barat maupun Gaza, di bawah program yang dikenal sebagai Pegase.

Hans Gustaf Wessberg dari Auditor Pengadilan Eropa mengatakan dana Uni Eropa secara keseluruhan telah memainkan peran penting dalam mendukung keluarga yang rentan, dan mempertahankan pelayanan pendidikan dan kesehatan di daerah Palestina.

Tetapi dia menunjukkan bahwa "pembayaran PNS yang tidak bekerja bukanlah salah satu tujuan utama [Uni Eropa] untuk memberikan pelayanan publik kepada rakyat Palestina."

Sementara Menteri Tenaga Kerja Palestina Ahmed Majdalani mengatakan pemerintah telah membayar mereka semua.

"Masalahnya adalah politik, hukum dan manusia. Mereka tadinya adalah pegawai pemerintah, dan mereka menjadi korban kudeta militer, dan mereka memiliki keluarga untuk diberi makan. Kita tidak bisa membuang mereka di jalan,'' katanya kepada Associated Press.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com