Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Taliban Peringatkan "Loya Jirga" Tidak Sahkan Kerja Sama Keamanan dengan AS

Kompas.com - 11/11/2013, 21:27 WIB
KABUL, KOMPAS.com - Kelompok Taliban, Senin (11/11/2013), memperingatkan sidang ketua suku yang akan datang agar tidak mengesahkan perjanjian yang memungkinan penempatan pasukan AS di Afganistan setelah 2014.

Taliban mengancam jika kesepakatan penempatan tentara AS disahkan, maka anggota dewan tetua suku akan dihukum karena melakukan pengkhianatan.

"Emirat Islam Afganistan memperingatkan para peserta sidang jika mereka mengesahkan dokumen itu, maka kami akan menganggap semua peserta sidang sebagai pengkhianat dan akan mengincar satu persatu dari mereka," demikian pernyataan Taliban.

Sebanyak 2.500 ketua suku dan pemimpin sipil diharapkan ambil bagian dalam sidang yang dikenal dengan nama "Loya Jirga". Sidang ini akan memutuskan nasib kesepakatan keamanan bilateral antara Afganistan dan AS.

Sebenarnya pembicaraan soal kerja sama yang salah satu isinya adalah soal penempatan pasukan AS di Afganistan pasca 2014 yang dibicarakan antara Presiden Hamid Karzai dan Menlu AS John Kerry di Kabul bulan lalu.

Namun, Kerry meninggalkan Kabul tanpa kesepakatan sebab Presiden Karzai mengatakan hanya sidang ketua suku atau jirga yang berwenang mengesahkan isu semacam itu.

Salah satu isu yang mengganjal adalah keinginan AS untuk tetap memiliki yurisdiksi legal terhadap para prajuritnya di Afganistan, yang membuat mereka kebal terhadap undang-undang Afganistan.

Jika rancangan dokumen kerja sama itu disepakati peserta sidang jirga yang dijadwalkan menggelar sidan g antara 19-21 November, maka rancangan kesepakatan itu akan diajukan ke parlemen.

Jika dokumen itu kemudian disahkan parlemen dan jirga, maka sebanyak 5.000-10.000 personel pasukan AS akan tetap tinggal di Afganistan membantu negeri itu memerangi Al-Qaeda dan melatih tentara nasional Afganistan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com