Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICJ: Wilayah di Sekitar Candi Preah Vihear Milik Kamboja

Kompas.com - 11/11/2013, 17:48 WIB

DEN HAAG, KOMPAS.com — Pengadilan Internasional PBB (ICJ) di Den Haag, Belanda, Senin (11/11/2013), memutuskan bahwa wilayah di sekitar candi Preah Vihear yang berada di perbatasan Thailand, adalah wilayah kedaulatan Kamboja.

"Pengadilan Internasional merujuk pada keputusan tahun 1962 memutuskan Kamboja memiliki kedaulatan penuh atas seluruh teritorial di sekitar Preah Vihear," demikian halim Peter Tomka.

Sebagai konsekuensinya, lanjut hakim Tomka, Thailand berkewajiban untuk menarik mundur militer, polisi, atau pasukan lainnya dari wilayah itu.

Namun, keputusan itu disambut kekhawatiran warga Kamboja yang tinggal di sekitar wilayah yang diperebutkan kedua negara itu. Warga desa mulai menggali bungker atau bahkan mengungsi karena khawatir akan pecah baku tembak baru.

"Kami sudah mempersiapkan bungker jika pasukan Thailand melepaskan tembakan," kata So Phany, warga desa yang berdagang di candi Preah Vihear.

Sementara itu, ratusan warga yang tinggal di perbatasan kedua negara mulai mengungsi menghindari kemungkinan terjadinya baku tembak antara kedua militer.

Adapun militer Kamboja membantah telah mengirimkan pasukan tambahan ke perbatasan. "Situasi di sepanjang perbatasan normal," kata Jenderal Srey Doek.

Perdana Menteri Thailand Yingluck Shinawatra lewat akun Facebook-nya menyatakan segera "berkonsultasi" dengan Kamboja terkait keputusan PBB ini. PM Yingluck dijadwalkan memberikan pidato terkait masalah ini pada Senin malam nanti.

Sebanyak 28 orang tewas dalam aksi kekerasan perebutan wilayah di sekitar candi Preah Vihear sejak 2011. Thailand dan Kamboja berebut wilayah yang berada di dekat candi berusia 900 tahun itu.

Perebutan wilayah itu dipicu peta yang dibuat pada 1907 di saat wilayah Indochina, termasuk Kamboja, masih berada di bawah kekuasaan Perancis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber ,BBC
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com