Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hosni Mubarak Kembali Menghuni Tahanan

Kompas.com - 07/11/2013, 23:04 WIB
KAIRO, KOMPAS.com — Perdana Menteri Mesir Hazem Al Beblawi, Kamis (7/11/2013), mengatakan, mantan Presiden Hosni Mubarak yang kini berstatus tahanan rumah akan kembali menghuni penjara pada pertengahan bulan ini.

Mubarak menjalani status tahanan rumah sejak dibebaskan dari rumah sakit penjara pada Agustus lalu, dua tahun setelah penahanannya.

Kini dia menjalani persidangan ulang atas tewasnya hampir 900 pengunjuk rasa dalam revolusi 2011 yang berujung kejatuhannya. Namun, putusan pengadilan atas kasus itu kemudian dibatalkan.

Saat ini Mubarak masih menjalani sidang untuk dua kasus korupsi yang dituduhkan kepadanya.

Harian terbitan Mesir Al Masry Al Youm, mengutip PM Beblawi, melaporkan bahwa dikembalikannya Mubarak ke penjara merupakan mandat dari amandemen undang-undang yang disahkan pada September lalu.

Amandemen itu mencabut batas waktu penahanan dua tahun untuk terdakwa yang kejahatannya diancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com