Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Austria Hukum Tujuh Aktivis Neo-Nazi

Kompas.com - 06/11/2013, 08:38 WIB
Pengadilan Austria menjatuhkan hukuman penjara sampai enam tahun atas tujuh aktivis  neo-Nazi anggota Objekt 21.

Mereka dinyatakan bersalah terlibat dengan Nasional Sosialisme, yang tergolong kejahatan di Austria sejak tahun 1947.

Para saksi mata mengatakan ketujuh terpidana itu menyampaikan pernyataan 'Fuhrer selalu benar' dalam pertemuan di dekat kota Vocklabruck.

Fuhrer merupakan rujukan kepada pemimpin Nazi, Adolf Hitler, yang menguasai Austria dan memasukkannya ke dalam Nazi Jerman pada tahun 1938 sehingga terlibat dalam kejahatan yang dilakukan Nazi.

Latar belakang sejarah itu membuat pemerintah Austria menggolongkan pujian terhadap Nazi maupun pemajangan lambang dan propaganda Nazi sebagai pasal kejahatan.

Rekaman video yang diperlihatkan di pengadilan memperlihatkan para anggota Onjekt 21 itu memekik 'Heil Hitler' yang merupakan salam diantara sesama anggota Nazi.

Sementara ruangan di dekat Vocklabruck -sekitar 120 km dari ibukota Wina- disebut sebagai 'gudang senjata' yang dihias dengan logo maupun bendera Nazi.

Diawasi Sejak 2009

Media setempat melaporkan dua terdakwa utama yang dihukum empat hingga enam tahun penjara menyatakan akan banding.

Sementara yang lainnya diganjar hukuman antara 18 bulan hingga dua setengah tahun penjara.

Ketujuh terpidana yang berusia 23 hingga 33 tahun -yang tidak diungkapkan namanya- menyatakan tidak bersalah.

Polisi mengatakan Objekt 21 melancarkan sejumlah aksi teror di negara bagian Upper Austria dengan melakukan pembakaran maupun melakukan perdagangan narkotika serta mengelola pelacuran gelap.

Kelompok ini sudah berada di bawah pengawasan polisi sejak tahun 2009.

Undang-undang Larangan Nazi diloloskan Austria pada tahun 1947 dan pada 1992 diperluas sehingga mencakup bantahan atas holocaust atau pembantaian umat Yahudi dan pelecehan atas kekejaman Nazi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com