Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Diprotes, PM Thailand Pertahankan RUU Amnesti

Kompas.com - 05/11/2013, 17:23 WIB

BANGKOK, KOMPAS.com — Perdana Menteri Thailand, Yingluck Shinawatra, Selasa (5/1/2013) meminta khalayak umum memahami rancangan undang-undang amnesti yang kontroversial dan sudah diloloskan majelis rendah parlemen.

RUU itu masih menunggu pengesahan dari Senat, tetapi ribuan warga Thailand sejak pekan lalu sudah turun ke jalan untuk memprotesnya.

Pada Senin (4/11/2013) sekitar 10.000 warga turun ke jalanan di ibu kota Bangkok menyatakan penolakan atas RUU, dan sejumlah pengunjuk rasa masih bertahan dengan menginap sepanjang malam di jalanan.

Jika disahkan maka undang-undang itu akan memberi peluang bagi mantan PM Thaksin Shinawatra —yang merupakan kakak laki-laki Yingluck— untuk kembali ke Thailand tanpa diadili.

Para penentang juga berpendapat bahwa RUU memungkinkan para pelanggar hak asasi manusia bisa bebas dari pengadilan. Kubu oposisi, Partai Demokrat, sejak awal sudah memperingatkan lolosnya RUU itu akan memicu unjuk rasa di jalanan dan tidak ikut dalam pemungutan suara di majelis rendah.

Untuk rekonsiliasi

Namun Yingluck mengatakan bahwa amnesti politik dibutuhkan untuk menyatukan kembali negara itu setelah kekacauan politik akibat digulingkannya Thaksin oleh kubu militer.

"Sejak pemerintahan ini berkuasa, pusat perhatiannya adalah pada rekonsiliasi," tuturnya dalam pidato TV yang disiarkan secara nasional.

"Dan amnesti bukan untuk melupakan pelajaran kita yang menyakitkan namun mempelajari agar tidak terulang lagi pada generasi masa depan."

Tujuh tahun setelah digulingkan, Thaksin masih tetap merupakan tokoh populer di kalangan pedesaan dan partai pendukungnya menang dalam dua pemilihan umum pascakudeta. Thaksin, yang kini tinggal di pengasingan di Dubai, sudah dinyatakan bersalah dalam dakwaan korupsi pada 2008, tetapi dia menyatakan dakwaan itu bermotif politik.

Dalam pidatonya yang disiarkan televisi, Yingluck menegaskan akan menerima keputusan Senat, yang diperkirakan akan diambil pekan depan.

"Saya mendesak semua senator mempertimbangkan RUU dengan landasan rekonsiliasi. Apa pun yang diputuskan Senat, jika menolak atau mengubahnya saya yakin anggota parlemen dari majelis tendang akan menerimanya sesuai dengan proses parlemen," tegasnya.

Bagaimanapun, jika Senat menolak rancangan undang-undang itu, maka majelis rendah masih tetap bisa mengirimkannya untuk disetujui raja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com