Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Otak Plot Pembunuhan Nelson Mandela Dipenjara 35 Tahun

Kompas.com - 29/10/2013, 21:00 WIB
JOHANNESBURG, KOMPAS.com — Seorang anggota ekstremis sayap kanan Afrika Selatan yang merencanakan pembunuhan Nelson Mandela dan mengusir warga kulit hitam dari negeri itu, Selasa (29/10/2013), dijatuhi hukuman penjara 35 tahun.

Mike Du Toit, pemimpin milisi supremasi kulit putih Boeremag, dijatuhi hukuman penjara dengan empat orang terdakwa lain terkait rencana penggulingan pemerintahan Afsel pasca-apartheid pada 2002.

Hakim Pengadilan Tinggi Pretoria juga memvonis 20 orang anggota milisi itu dengan hukuman penjara antara 10 hingga 30 tahun tergantung tingkat keterlibatan mereka dalam rencana makar itu. Demikian disampaikan juru bicara kejaksaan Medupe Simasiku.

Namun, beberapa terdakwa langsung bebas setelah dijatuhi hukuman 10 tahun penjara karena hakim mempertimbangkan waktu mereka mendekam dalam penjara selama proses pengadilan.

Proses sidang kasus ini berjalan hampir selama satu dekade hingga para anggota Boeremag resmi dituntut tahun lalu. Kasus ini adalah kasus makar pertama dengan vonis bersalah sejak runtuhnya apartheid pada 1994.

Kedua puluh terdakwa terbukti berencana melakukan makar, tetapi hanya lima yang terbukti berencana melakukan pembunuhan terhadap pemenang hadiah Nobel Perdamaian dan Presiden Afsel pertama berkulit hitam, Nelson Mandela.

Boeremag, yang dalam bahasa Afrikaans berarti "Kekuatan Boer", yang merujuk pada pendatang Belanda pertama di Afsel, berencana melakukan teror dengan serangkaian peledakan bom.

Mereka kemudian berencana mengambil alih pangkalan militer, mengganti pemerintahan sipil dengan militer, serta mengusir semua warga kulit hitam dan etnis India keluar dari Afsel. Saat bom meledak di Soweto pada Oktober 2002, seorang perempuan tewas dan puluhan orang lainnya terluka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com