Serangan mematikan itu membuat otoritas Kenya bersiaga. Selain memperketat komunikasi, Kenya juga terus menelusuri kasus penyerangan itu.
Seturut catatan termutakhir, aparat keamanan Kenya sudah menanyai 40 orang yang diduga terkait dengan serangan ke Mal Westgate itu. Polisi juga tengah menyelidiki keterlibatan dua siswa sekolah menengah atas dengan serangan itu. Dugaan kuat, kedua siswa itu anggota Al-Shabab.
Menurut warta AP pada Senin (14/10/2013) mengutip Menteri Sekretaris Kabinet Kenya Fred Matiang'i, kebijakan itu diambil untuk mencegah tindakan kriminal melalui infrastruktur jaringan ponsel. "Kami meminjam pengalaman dunia internasional untuk memperkuat keamanan dunia maya," katanya.
Secara teknis, nantinya pengguna ponsel di Kenya harus melakukan registrasi terkait kartu SIM. "Jadi, nanti tidak ada lagi kartu SIM yang tak terdaftar," kata Matiang'i.
Warga Kenya sampai saat ini masih bisa menikmati kepemilikan kartu SIM tanpa registrasi resmi. Bahkan, kartu-kartu itu dijual di pinggir jalan. "Dalam waktu dua jam, kartu SIM itu sudah bisa dioperasikan," kata Matiang'i.
Kelak para penjual kartu SIM harus mendapat persetujuan dari operator telekomunikasi. Pengguna mesti memasukkan identitas pada saat awal menggunakan kartu SIM. "Ini program penting bagi Kenya dan akan menjadi akselerasi teknologi informasi sampai dengan 2030 mendatang," demikian Fred Matiang'i.