Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Perempuan Saudi Dapat Izin Praktik Pengacara

Kompas.com - 07/10/2013, 15:36 WIB
RIYADH, KOMPAS.com — Empat orang perempuan Arab Saudi mencatatkan sejarah menjadi perempuan pertama negeri itu yang mendapatkan lisensi praktik pengacara dari Kementerian Kehakiman negeri itu.

Bayan Zahran, Jihan Qurban, Sarra Al Omari, dan Ameera Quqani pada Minggu (6/10/2013), menerima lisensi yang mengubah status mereka dari hanya sekadar konsultan hukum menjadi pengacara.

Perubahan status itu berarti larangan bagi perempuan Saudi untuk mempraktikkan hukum di ruang sidang atau memiliki firma hukum sendiri akan segera dicabut.

Hasil menggembirakan ini menyusul upaya tanpa kenal lelah selama beberapa tahun yang diajukan sejumlah perempuan yang ingin mereka bisa menggunakan ilmu hukum yang mereka pelajari di universitas.

Dampak dari keputusan ini akan sangat dirasakan sistem hukum lokal ketika kasus-kasus yang melibatkan perempuan selalu lebih condong memenangkan kaum pria.

Para perempuan Saudi kini akan melihat kehadiran para perempuan pengacara ini merupakan  kesempatan untuk mendapatkan keadilan yang lebih besar.

"Ini merupakan mimpi yang menjadi kenyataan. Saya kini memegang lisensi dan sertifikat yang diberikan pemerintah," kata Ameera Quqani yang tinggal di kota Jeddah itu.

Ameera mengatakan, dia lulus dari Universitas King Abdul Aziz di Jeddah pada 2008. Sejak itu dia bekerja di sebuah firma hukum di Jeddah dan menangani kasus-kasus sengketa perusahaan dan perburuhan.

"Dengang lisensi ini, saya kini pengacara, bukan hanya konsultan hukum. Itu berarti saya bisa menangani sejumlah kasus di pengadilan," tambah dia.

Untuk saat ini, Ameera masih akan bergabung di firma hukum tempatnya bekerja selama lima tahun terakhir ini. Namun, dia bercita-cita untuk memiliki sebuah firma hukum sendiri.

Sementara itu, Bayan Zahran memilih Twitter untuk berbagi kebahagiaannya.

"Saya menerima lisensi pengacara. Saya berdoa kepada Tuhan agar apa yang saya peroleh bisa saya gunakan untuk melayani agama dan negara saya," ujar Bayan sambil mengunggah foto lisensi pengacara yang berlaku selama lima tahun.

Sejak tahun lalu, Kementerian Kehakiman Arab Saudi sudah berencana akan memberikan lisensi pengacara kepada perempuan.

Awalnya, pemerintah berencana hanya mengizinkan perempuan pengacara menangani kasus-kasus hukum yang terkait masalah-masalah keluarga. Namun dalam keputusan akhir, perempuan pengacara diperkenankan menangani semua kasus hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com