Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Brasil Tewas Tergencet 500 Kg Ganja

Kompas.com - 04/10/2013, 09:52 WIB
BRASILIA, KOMPAS.com — Ini mungkin yang namanya untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak. Seorang penyelundup narkoba tewas seteleh tergencet 500 kilogram ganja siap edar yang diangkut di dalam mobilnya.

Seorang pria yang tak disebutkan identitasnya sedang mengendarai mobilnya di jalan bebas hambatan dari negara bagian Mato Grosso do Sul menuju Sao Paulo. Di dalam mobilnya terdapat paket ganja yang jika ditotal seberat 500 kilogram.

Namun, perjalanan ke Sao Paulo ternyata tak semulus yang diperkirakan pria ini. Di kawasan Bataguassu, patroli polisi meminta pria ini menghentikan mobilnya untuk sebuah pemeriksaan rutin.

Panik, tak ingin muatan barang haramnya diketahui polisi, pria ini langsung menginjak gas dalam-dalam dan mencoba melarikan diri. Polisi yang melihat gelagat tidak wajar ini langsung melakukan pengejaran.

Kejar-kejaran itu berlangsung hingga sejauh hampir lima kilometer, sebelum mobil si penyelundup kehilangan kendali dan menabrak sebuah pohon.

Polisi mengatakan, saat menabrak pohon, muatan 500 kilogram ganja yang ditumpuk di kursi belakang langsung menimpa si penyelundup. Akibatnya, pria itu tewas di lokasi kecelakaan.

Kini mobil beserta isinya sudah disita polisi dan ditempatkan di kantor polisi terdekat di wilayah Bataguassu. Polisi tak bisa mengetahui identitas korban karena pria itu tak membawa satu pun kartu identitas diri.

Di Brasil, memiliki ganja dan obat-obatan terlarang lain dianggap melanggar hukum. Namun, jika seseorang bisa membuktikan kepemilikan ganjanya hanya untuk keperluan konsumsi pribadi, maka pelaku hanya akan menerima peringatan, kerja sosial, dan penyuluhan terkait efek penggunaan narkoba.

Penyelundupan dan penjualan obat-obatan terlarang, termasuk ganja, dalam jumlah besar diancam hukuman penjara antara lima hingga 15 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Daily Mail
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com